Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Beli Beras Pakai Uang Palsu, Kakek Tinggen Ditangkap Polisi

Oleh Podiumnews • 25 Februari 2019 • 21:04:26 WITA

Beli Beras Pakai Uang Palsu, Kakek Tinggen Ditangkap Polisi
ILUSTRASI

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Seorang kakek berumur 67 tahun, Putu Tinggen nekat membeli beras dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu di Pasar Nyanggelan di Jalan Tukad Pakerisan Panjer, Denpasar Selatan, Jumat (15/2) pagi.

Penangkapan kakek yang tinggal di Banjar Dinas Kelodan Desa Suwung, Desa Sawan, Buleleng ini sempat viral di media social (medsos). Warga menangkapnya dan menggiringnya ke kantor polisi.

Sumber di lapangan mengungkapkan, kasus ini terjadi Jumat (15/2) sekitar pukul 08.30 Wita. Bermula pelaku Putu Tinggen hendak berbelanja di Pasar Nyanggelan yang terletak di Jalan Tukad Pakerisan, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.

Ia kemudian dilayani seorang pedagang, Kadek Budiartini (25) tinggal di Jalan Tukad Mawa Gang II Nomor 3, Panjer Densel.

Pelaku yang tinggal di Banjar Dinas Kelodan Desa Sawan Buleleng itu kemudian membeli beras dan menyerahkan uang pecahan Rp 100.000,

Setelah menerima beras, pelaku yang bekerja sebagai sopir itu langsung pergi. “Setelah pelaku pergi, pedagang baru sadar uang pecahan Rp 100.000 itu palsu,” ujar sumber.

Tidak mau rugi, Kadek Budiartini langsung berteriak memanggil tersangka dan mengatakan uangnya palsu.

Warga yang melihat kejadian langsung mengamankan tersangka yang tinggal di Banjar Dinas Kelodan, Desa Sawan, Buleleng tersebut.

Sementara aparat kepolisian yang menerima laporan turun ke TKP dan mengamankan Putu Tinggen. Sedangkan informasi lainnya, saat pelaku digeledah kembali ditemukan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 4 lembar.

Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku dan kini masih diproses.

“Pelaku sudah diamankan dan masih diinterograsi. Saksi saksi masih diperiksa,’ tegasnya, Senin (25/2).

Selain itu, kata Iptu Hadimastika, pihaknya masih menyelidiki darimana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut.

“Masih kami dalami keterangannya darimana upal didapat,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini. (ISU/PDN)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews