Podiumnews.com / Aktual / News

OTG Covid-19 di Bali Wajib Isolasi Terpusat

Oleh Podiumnews • 13 Agustus 2021 • 23:19:05 WITA

OTG Covid-19 di Bali Wajib Isolasi Terpusat
Gubernur Bali Wayan Koster

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan bahwa varian Delta Covid-19 memiliki penularan sangat cepat dan ganas, jauh lebih cepat dari virus Covid-19 sebelumnya.

“Sangat berbahaya terutama bagi orang yang punya penyakit komorbid dan usia lanjut, sehingga harus ditangani dengan sangat serius,” kata Gubernur Koster, Jumat (13/8/) di Denpasar.

Untuk itu, Koster menerapkan cara lebih ketat dalam penanganan orang tanpa gejala (OTG), dengan diwajibkan mengikuti isolasi terpusat.

“Tidak dibolehkan isolasi mandiri di rumah untuk menghindari penularan dalam keluarga,” kata Koster.

Sedangkan, bagi warga yang telah mengikuti isolasi mandiri di rumah kurang dari 10 hari, akan dibawa ke tempat isolasi terpusat. Dalam hal ini, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Dandim dan Kapolres ditugaskan untuk menjemput warga dan dibawa ke tempat isolasi terpusat.

Warga yang telah mengikuti isolasi mandiri di rumah selama 10 hari atau lebih, boleh tetap di rumah. Pemantauan tetap dilakukan dengan menugaskan perbekel atau lurah dan bendesa adat.

Bali sendiri mencapai titik tertinggi angka penambahan harian Covid-19 pada Jumat (13/8/). Rekor tertinggi itu terjadi sejak pandemi merebak di Bali pada pertengahan Maret 2020 sampai sekarang.

Satgas Covid-19 Provinsi Bali mencatat, pertambahan kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat ini sebanyak 1.910 kasus. Dalam waktu yang sama, angka kesembuhan juga mencapai rekor tertinggi sebanyak 2.124 orang. (ISU/PDN)