Podiumnews.com / Aktual / News

Kadiskes Bali: Tidak Boleh Takut Testing Covid-19, Jika Terlambat Berbahaya

Oleh Podiumnews • 23 Agustus 2021 • 20:53:54 WITA

Kadiskes Bali: Tidak Boleh Takut Testing Covid-19, Jika Terlambat Berbahaya
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya.(Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Dinas Kesehatan Provinsi Bali meminta masyarakat tidak takut, seluruh keluarga segera melakukan testing dengan Rapid Test Antigen atau Swab PCR ke Rumah Sakit, Puskesmas, atau Laboratorium, bila ada anggota keluarga dinyatakan positif Covid-19.

“Tidak boleh merasa takut mengikuti testing, keterlambatan mengikuti testing akan berdampak langsung pada warga yang bersangkutan, dan beresiko menular pada keluarga atau masyarakat lainnya. Ini Sangat Berbahaya,” Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya dalam rilis resmi yang diterima Senin (23/8).

Selanjutnya, bagi warga yang terkena Covid-19 dengan gejala ringan, seperti : badan meriang, demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, hilangnya penciuman, dan hilangnya rasa pengecap agar segera ke tempat Isolasi terpusat yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota atau Desa, dilarang keras melakukan Isolasi mandiri di rumah.

Tak hanya itu, untuk warga yang terkena Covid-19 dengan gejala sedang/berat, seperti : batuk yang disertai dengan sesak nafas, agar segera ke Rumah Sakit Rujukan di masing-masing wilayah untuk mendapatkan perawatan.

“Keterlambatan dalam mendapatkan perawatan sangat berbahaya, mengancam jiwa bagi warga yang bersangkutan. Data menunjukan bahwa banyak warga yang terlambat masuk Rumah Sakit, dalam kondisi sudah parah sehingga akhirnya tidak bisa diselamatkan nyawanya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bagi warga yang sudah mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2, dalam beraktivitas tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara tertib dan disiplin dengan 6 M : Memakai masker standar dengan benar, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan Mentaati peraturan pemerintah.

“Data menunjukkan bahwa, walaupun sudah di vaksinasi, sebanyak 40% tetap masih ada resiko penularan Covid-19 dan 60% tidak kena penularan Covid-19. Jadi harus tetap berhati-hati dan waspada,” ungkap Ketut Suarjaya.

Lebih lanjut, ia juga meminta untuk warga yang memiliki penyakit bawaan (Komorbid) seperti : tensi tinggi, penyakit jantung, kencing manis, ginjal, paru-paru, asma, dan sejenisnya serta bagi ibu hamil dan warga penyandang cacat (disabilitas) agar segera mengikuti vaksinasi demi keselamatan diri sendiri.

“Kepada seluruh komponen Krama Bali agar secara bersama-sama mengambil tanggung jawab untuk menggugah kesadaran kolektif terhadap pencegahan penularan Covid-19 dan resiko yang ditimbulkannya dengan cara memberi pemahaman terhadap anggota keluarga, tetangga dan masyarakat sekitarnya tentang bahaya Covid-19,“ tutup Kadiskes. (ISU/PDN)