Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Pelamar Seleksi CASN Diimbau Waspada Penipuan

Oleh Podiumnews • 13 September 2021 • 19:59:16 WITA

Pelamar Seleksi CASN Diimbau Waspada Penipuan
(Foto: Istimewa)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengimbau kepada peserta Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tidak percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan.

Modus dengan membayar sejumlah uang, calon peserta kerap diiming-imingi kelulusan meskipun nilai SKD-nya rendah bahkan tanpa tes.

Menurut Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia Tri Tri Utomo, SE., Ak., MH saat ini tes SKD CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang berfungsi untuk menetapkan standar nilai secara objektif, akuntabel dan transparan, sehingga tidak ada oknum yang merubah sistem tersebut.

"Ia saat ini sangat tidak mungkin ada kecurangan bahkan menentukan orang tiba-tiba lulus SKD tanpa tes dengan sistem komputer", ujarnya Senin, (13/9).

Hal serupa dikatakan Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Sri Rejeki Nawangsasih dikutip dari press rilis Humas PANRB. 

"Sistem transparansi terus dikembangkan dalam seleksi CASN. Panitia juga tidak menghubungi peserta. Kalau sifatnya pembiayaan atau yang meminta sejumlah uang tertentu patut diduga penipuan," jelasnya.

Ia mengaku saat ini 198 peserta terdaftar untuk mengikuti SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian PANRB. Namun ada beberapa peserta yang tidak mengikuti SKD karena tidak hadir ataupun karena tidak memenuhi persyaratan yang diwajibkan.

Pada tahapan SKD CPNS Kementerian PANRB ini, ada beberapa peserta yang tidak membawa hasil swab RT PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam. Salah satu peserta mengaku tidak teliti membaca persyaratan tersebut.

Sub-Koordinator Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB Mochamad Wardi Fachri mengingatkan kepada seluruh pelamar yang akan menjalani SKD, agar teliti dalam membaca pengumuman.

"Swab ini wajib dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran COVID-19 saat seleksi dilaksanakan," imbaunya.

Ia juga mengingatkan, peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama pada aplikasi Peduli Lindungi.

Pengecualian diberikan kepada peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas COVID-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid. Peserta yang mengalami salah satu dari tiga kondisi tersebut harus menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin.

Peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal SSCASN dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Pelaksanaan SKD ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari munculnya klaster baru COVID-19. (COK/RIS/PDN)