BNNP Bali Bekuk Dua Kurir Narkoba Asal Medan di Bandara Ngurah Rai
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggulung dua kurir narkoba asal Medan di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Ngurah Rai, Sabtu (9/3).
Keduanya kedapatan membawa satu kilogram sabu dari Medan Sumatera Utara dengan menumpang maskapai penerbangan Lion Air JT 960 rute Medan-Bandung-Denpasar.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, satu kilogram sabu itu dibawa kedua tersangka M Dana (28) dan Muhamad Iksan (23) seorang mahasiswa asal Medan.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dua kurir narkoba yang akan masuk ke Bali membawa sabu dari Medan.
“Berbekal ciri-ciri kedua tersangka, kami menyanggong bandar dan menangkap keduanya,” ujar Brigjen I Putu Gede Suastawa didampingi Kabid Berantas BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi, Rabu (13/3).
Jenderal asal Mengwi, Badung ini menguraikan, kedua tersangka datang ke Bali dengan menumpang maskapai penerbangan Lion Air JT 960 rute Medan-Bandung-Denpasar.
Keduanya bisa lolos membawa sabu di bandara di Medan, Sumatera Utara dengan cara dimasukan ke dalam sandal dan dipakai selama perjalanan ke Bali.
“Jadi, satu sandal diisi 250 gram sabu. Modusnya, jaritan sandal dibuka lalu dimasukkan sabu yang dibungkus plastik transparan kemudian dijarit lagi. Ini modus lama,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Iksan dan Dana mengaku baru pertama kali menyelundupkan sabu ke Bali dengan upah sebesar Rp 50 juta.
Petugas BNNP Bali kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya, yaki I Putu Mas Wira Adi Kusuma alias Gus Mas.
Kedua tersangka selanjutnya digiring ke Hotel Puri Nusantara dan sabu diletakkan di kamar hotel nomor 4.
Nah, sekitar pukul 17.00 wita, tersangka Gus Mas datang mengambil.
Keterlibatan tersangka Gus Mas dalam peredaran narkoba ini adalah sebagai pengedar.
“Tersangka Gus Mas ini yang mengedarkan sabu di Bali. Kami juga menyita 105 butir ekstasi seberat 37,52 gram dari tersangka Gus Mas,” sebutnya.
Menariknya, dalam mengedarkan narkoba tersangka Gus Mas menggunakan cara tersendiri. Yakni, narkoba tersebut dipecah dan dimasukkan ke dalam kemasan aluminium foil kemudian ditempeli stiker bertuliskan “rock sugar” gula batu dan dipress.
“Dia ini dikendalikan napi lapas di Bali berinisial W dengan menerima upah Rp 10 juta,” ungkapnya. (ISU/PDN)