Pantai Seminyak dan Kelan Akan Dimohonkan Jadi DTW Baru
BADUNG, PODIUMNEWS.com - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Badung I Nyoman Rudiartha beserta jajaran melakukan pengecekan pantai Sand Beach Seminyak dan Pantai Kelan sebagai lokasi yang akan dimohonkan untuk menjadi Daya Tarik Wisata (DTW), Jumat (7/1/2022).
Nyoman Rudiartha mengatakan inspection ke tempat-tempat destinasi wisata ataupun yang akan dijadikan DTW baru, karena langkah-langkah yang harus dilakukan di Dinas Pariwisata untuk mempercepat pembangunan infrastruktur destinasi dan juga termasuk penetapan DTW yang memang memiliki potensi terhadap ekonomi masyarakat.
Selanjutnya karena ada usulan dari bendesa adat terkait dengan pengelolaan dan keinginan desa adat untuk melakukan pengelolaan terhadap pantai yang dimiliki sehingga tanpa adanya penetapan DTW tentunya tidak akan mudah untuk melakukan pengelolaan.
Dinas Pariwisata akan melakukan inspeksi dan pendataan tentang potensi-potensi serta persyaratan bagi sebuah pantai untuk dijadikan destinasi wisata.
"Astungkara kita melihat potensi yang sangat luar biasa di pantai Seminyak ini, sehingga dalam waktu dekat harapan kita pantai Seminyak bisa ditetapkan menjadi DTW dan juga kedepannya akan memberikan hak pengelolaan kepada desa adat sesuai dengan permohonan yang diberikan oleh desa adat sehingga nantinya akan memberikan feedback kepada pemerintah daerah atas kerjasama dalam pengelolaan pantai di sepanjang pantai Samigita,” ungkapnya.
Sementara Sekcam Kuta I Made Agus Suantara menyampaikan atas nama Kecamatan Kuta dan sekaligus mewakili seluruh prajuru Desa Adat Seminyak mengucapkan apresiasi kepada pemerintah yang dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Badung yang telah meninjau langsung ke tempat yang akan dimohonkan DTW.
Pihaknya mengatakan besar harapan kedepannya agar apa yang diusulkan atau dimohonkan dapat segera diwujudkan sehingga nantinya akan berdampak kepada ekonomi masyarakat setempat dan juga kepada pemerintah daerah. (RIS/PDN)