Ikatan Mahasiswa Kalimantan Tengah Jakarta Raya Minta Kasus Edy Mulyadi Tempuh Jalur Hukum dan Hukum Adat
JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Ikatan Mahasiswa Kalimantan Tengah sangat menyayangkan pernyataan dari Edy Mulyadi yang melukai hati masyarakat Kalimantan. Begitupun yang dirasakan semua mahasiswa yang berasal dari kalimantan yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Jakarta.
Edy Mulyadi yang merupakan seorang pegiat sosial sekaligus eks Calon Legislatif Partai PKS pada sebuah konfrensi pers terkait pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur menyatakan bahwa “Kalimantan Tempat Jin Buang Anak” dan beberapa kalimat yang terdengar sangat tidak pantas untuk diucapkan.
Hal ini tentunya menimbulkan reaksi dari berbagai pihak.
Sikap Edy Mulyadi seolah-olah tidak menghargai keberadaan orang Kalimantan, sebagai bagian dari NKRI. Pernyataan Edy Mulyadi pada konfrensi pers sangat provokatif dan kasar.
“Seandainya tidak setuju dengan keputusan pemindahan Ibu Kota Negara silahkan menempuh jalur konstitusi, jangan justru mengeluarkan pernyataan yang menyakiti sesama anak bangsa.” Tegas Deni Krisnandi salah satu Ikatan Mahasiswa Kalimantan Tengah dalam release yang diterima Podiumnews.com, Selasa (25/1).
Meskipun Edy minta maaf dan klarifikasi sudah dilayangkan, namun hal tersebut tidak mengobati hati masyarakat Kalimantan atas ucapan yang menghina tersebut.
Atas dasar itu Ikatan Mahasiswa Kalimantan Tengah Jakarta Raya menyatakan dengan tegas bahwa :
- Kami mengecam keras pernyataan yang menghina masyarakat Kalimantan.
- Kami meminta Kapolri dan pihak berwajib untuk menindak tegas melalui proses hukum yang adil, transparan demi kedamaian dan keutuhan NKRI. Atas dasar berita bohong dan menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
- Mendesak Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk menindak secara Hukum Adat.
“Demikian sikap kami, agar dapat menjadi perhatian kita bersama untuk saling menghormati dan menghargai sesama anak bangsa” Tutup Deni. (DEV/PDN)