Podiumnews.com / Aktual / News

21 Pegawai di Lingkungan Kejari Badung Terpapar Covid-19

Oleh Podiumnews • 08 Februari 2022 • 20:02:10 WITA

21 Pegawai di Lingkungan Kejari Badung Terpapar Covid-19
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung saat melakukan Swab Test-PCR. (Foto: Isu/pdn)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Total 21 (dua puluh satu) orang pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Badung yang terdiri dari Jaksa, Staff Tata Usaha dan juga tenaga Honorer terkonfirmasi terpapar virus Covid-19.

“Seluruh pegawai yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 dalam keadaan sehat dengan gejala ringan dan sedang menjalani isolasi,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H. dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (8/2).

Menurut keterangannya, jumlah itu diperoleh usai melakukan Swab Test-PCR terhadap Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Badung yang terdiri dari Kepala Kejaksaan, para Kepala Seksi dan Kasubag Pembinaan, Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha hingga Tenaga Pengaman Kantor serta Pegawai Honor sebanyak 3 (tiga) kali.

Pertama kali pada hari, Rabu (2/2/2022) Kejaksaan Negeri Badung melakukan Swab Test-PCR acak terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Badung. Hasilnya, ditemukan 1 (satu) orang pegawai dengan hasil positif Covid-19.

Dengan ditemukannya 1 (satu) orang yang positif itu, Kejari Badung melakukan Swab Test-PCR kembali pada, Jumat (4/2/2022), kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Badung dengan hasil 13 (tiga belas) orang terkonfirmasi Covid-19.

Kejari Badung kembali menggelar Swab Test-PCR ke-3 pada, Senin (7/2/2022) dan kembali menemukan 7 (tujuh) pegawai Kejaksaan Negeri Badung terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga total terkonfirrmasi positif Covid-19 adalah 21 orang.

“Pelaksanaan Swab Test-PCR ini dilakukan sebagai upaya untuk Testing dan Tracing penyebaran Virus Covid-19 yang ada di wilayah kerja kantor Kejaksaan Negeri Badung,” terang Ketut Maha Agung dalam rilisnya.

Menurut keterangannya, Swab Test-PCR dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan menjaga jarak dan mengenakan masker.

“Swab Test-PCR dilakukan sebagai upaya pengamanan terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang harus tetap memberikan pelayanan publik ditengah Pandemi Covid-19 serta sebagai wujud pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran dan perkembangan Covid-19 di Lingkungan Kejaksaan Negeri Badung,” tutupnya. (ISU/PDN)