Soal SPT Pajak Online, Jokowi: Proses Mudah dan Tidak Repot
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh wajib pajak untuk rutin melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Apalagi, dengan fasilitas online yang saat ini disediakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjadikan prosesnya makin mudah dan tidak merepotkan.
Presiden Jokowi mengatakan, pajak yang diberikan masyarakat akan berdampak positif bagi bangsa dan negara ke depan. Karena, dapat dipergunakan untuk menggerakkan roda penyelenggaraan negara dari berbagai aspek yang sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Aspek yang dimaksud antara lain pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, dan program vaksinasi di setiap wilayah.
"Pajak yang dibayarkan sangat diperlukan. Pajak kita untuk kita," kata Presiden Joko Widodo melalui siaran virtual pada Jumat (4/3).
Pentingnya hal itu, lanjut Presiden, pemerintah telah mendesain pembayaran pajak dengan menggunakan teknologi digital. Sehingga, pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat dapat lebih mudah.
Dari mana pun, kini masyarakat bisa membayar pajak dengan melalui medium teknologi digital sesuai dengan ketentuan. Termasuk, kegiatan melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang pada saat ini juga semakin mudah dilakukan.
"Saya melaporkan SPT online melalui e-Filling yang caranya mudah dan tidak repot, karena perlu ke kantor pajak," tutur Presiden.
Presiden Jokowi mengajak, seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahunan yang berakhir pada 31 Maret 2022. Sehingga, seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melaporkan akhir bulan maret mendatang.
"Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022," pungkas Presiden. (COK/ISU/PDN)