Diupah Rp50 Ribu, Pasangan Kekasih Pedagang Lalapan Nekat Jadi Kurir Sabu
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sepasang kekasih Mohamad Abdul Muntolib (24) dan Riska Anastasia (30), karena menjadi kurir narkoba diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan.
Keduanya yang sehari-hari berjualan lalapan ini sudah setahun lebih menjalankan bisnis haramnya menempel paketan narkoba atas perintah Agus (buron) dengan imbalan per sekali tempel Rp50 ribu.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika mengatakan, selama di Bali, pasangan kekasih itu tinggal di Jalan Raya Guwang, Sukawati Gianyar.
Mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang kerap menempel narkoba di seputaran Taman Pancing, Pulau Moyo dan sekitarnya. Polisi berhasil mendeteksi motor pelaku Honda Beat DK 3588 KH.
Sepekan diselidiki, polisi berhasil melacak pelaku melintas di Jalan Pulau Moyo I, pada Rabu (13/3) malam pukul 21.00 wita. Setelah berhenti di depan Lapangan Futsal Sorao, polisi langsung menangkapnya.
“Keduanya ditangkap usai menempel paket sabu di pot bunga,” ungkap Wirajaya.
Dari hasil pengeledahan tas yang dibawa tersangka Abdul, ditemukan 28 paketan sabu seberat 20,33 gram dan 10 butir ekstasi.
Hasil interogasi, tersangka Abdul asal Jember Jawa Timur itu mengaku selalu berdua dengan kekasihnya menempel sabu atas perintah Agus. Untuk sekali tempel diberikan imbalan Rp 50 ribu.
“Kedua tersangka mengaku mendapat pasokan narkoba dari seseorang bernama Agus yang saat ini keberadaanya masih dilacak,” tegasnya. (ENI/PDN)