Tas Penumpang Kapal Dicuri di Pelabuhan Benoa, Pelakunya Ditangkap
BULELENG, PODIUMNEWS.com – Pria asal Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial IPAM (35) ditangkap Tim Ditpolairud Polda Bali, di Desa Munduk, Buleleng, Bali, Kamis (23/7/2026). Pelaku ditangkap atas tuduhan mencuri tas milik penumpang berinisial IMW (46) saat berada di atas Kapal Tilong Kabila.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, korban berinisial IMW (46) merupakan penumpang KM Tilong Kabila. Pencurian itu terjadi, Rabu (8/7/2026), saat korban berada di atas kapal yang akan bersandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.
Namun, perempuan tersebut tiba-tiba mengaku kehilangan tas berisi uang tunai Rp9,5 juta dan uang pecahan 50 dolar Australia, serta 2 unit handphone saat berada di atas kapal. Sehingga korban mengalami kerugian belasan juta rupiah. "Korban ngaku kehilangan tas di atas KM Tilong Kabila," ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Menyikapi laporan itu, personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali melakukan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV atau kamera pengawas. Dalam penyelidikan selama 2 pekan itu, pelaku mengarah kepada IPAM.
Akhirnya, polisi mengetahui keberadaan pelaku di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Banjar dan langsung melakukan penangkapan, Kamis (23/7/2026). "Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," ujarnya.
Setelah ditangkap, pelaku mengaku mengambil tas korban sebelum kapal bersandar di pelabuhan. Sementara dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek POCO dan uang tunai sebesar Rp1.052.000. "Pelaku dijerat Pasal 476 tentang tindak pidana pencurian biasa dengan ancaman penjara paling lama lima tahun," kata Kombespol Ariasandy.
(hes/kturnip)