Pasca Upacara Sakral Sengketa Tanah Ungasan, Hendi: Proses Hukum Terus Lanjut
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Ahli waris lahan sengketa di Ungasan, Badung, Made Suka didampingi oleh salah satu tim kuasa hukum Hendi Tri Wahyono SH, memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dengan agenda sidang lanjutan yang akan dilaksanakan pada Rabu (16/3/2022) mendatang.
Sebelumnya, Hendi juga mengungkapkan pihak ahli waris dan keluarga telah menggelar upacara sakral, yakni upacara Pengembal Bendu Guru Piduka, di lahan sengketa pada Jumat (11/03/2022).
Hendi Tri Wahyono SH, mengungkapkan upacara tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencari keadilan yang dilakukan oleh pihak ahli waris dalam menghadapi sengketa yang berlangsung.
"Ya upacara sakral kemarin kan digelar juga sebagai upaya untuk mencari keadilan, dengan memohon kepada Tuhan agar dimudahkan jalan-jalan yang ditempuh oleh pihak ahli waris sendiri. Saya dan teman-teman kuasa hukum kan selalu mendukung upaya yang dilakukan pihak ahli waris, yang penting kan tidak melanggar atau keluar dari koridor hukum yang berlaku," ungkap Hendi ditemui pada Senin (14/3).
"Untuk proses hukum ke depan, kita akan tetap terus jalankan dimana pada Rabu (12/3/2022) mendatang kita juga akan memenuhi sidang panggilan oleh PN Denpasar, doakan saja tidak ada lagi hambatan seperti sebelumnya," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga merencanakan melakukan kajian terhadap adanya kemungkinan tindak-tindak pidana dari awal keberlangsungan proses perkara hingga sampai saat ini.
Pihaknya akan menelusuri secara mendalam, dari awal bagaimana proses jual-beli yang berlangsung hingga sampai pada saat lahan tersebut bisa dimenangkan oleh pihak Lie Herman melalui proses pelelangan yang dianggap hal ini sangat sampai bisa merugikan bagi pihak ahli waris. Para pengacara di seluruh Bali juga dikatakannya akan ikut bergabung, untuk mencari adanya fakta-fakta tersebut.
"Kita akan tetap terus melakukan kajian hukum, mendalami kasus ini, terkait adanya kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus ini. Nanti juga akan banyak pihak yang tergabung, pengacara seluruh Bali juga akan turun namun belum dapat dipastikan kapan akan berlangsung, yang jelas teman-teman masih melakukan kajian yang mendalam," jelas Hendi.
Sementara itu, pihak ahli waris Made Suka, saat diwawancarai juga ikut menyatakan, bahwa pihaknya sangat berharap terhadap para Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat pada proses sengketa lahan Ungasan ini, agar dapat melihat fakta dan kebenaran hukum yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Ia juga mengatakan melalui upacara sakral itu, mengutuk siapapun pihak yang telah mempermainkan pihaknya selama ini. Termasuk pihak pemenang lelang yang dikatakan telah memberinya janji palsu akan memberikan 50% tanah tersebut, agar tidak melakukan perlawanan terhadap gugatan di pengadilan.
Namun sayangnya, dikonfirmasi terkait upacara itu, pihak pemenang lelang Lie Herman hingga berita ditayangkan belum memberikan tanggapan apapun. (ADI/PDN)