Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Bahas Pertanahan Digital, Kakanwil Kemenkum Bali Bertemu Mahasiswa Kenotariatan Unud

Oleh Kander Turnip • 02 Maret 2026 • 20:49:00 WITA

Bahas Pertanahan Digital, Kakanwil Kemenkum Bali Bertemu Mahasiswa Kenotariatan Unud
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana dan jajaran bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima audiensi dari Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana, di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, di Renon, Denpasar, Senin (2/3/2026). (Foto/kemenkumbali)

 

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana dan jajaran bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima audiensi dari Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, di Renon, Denpasar, Senin (2/3/2026).

Audiensi dilakukan sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Seminar Nasional Tahun 2026 yang akan dilaksanakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana. Seminar tersebut mengangkat tema “Digitalisasi Layanan Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.”

Dalam pertemuan tersebut, panitia pelaksana menyampaikan gambaran umum kegiatan, ruang lingkup pembahasan, serta tujuan akademik dan profesional dari seminar yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Puri Nusa Indah, Denpasa, Bali, Senin (9/3/2026). Selain itu, panitia juga memohon kesediaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali untuk hadir sekaligus memberikan pemaparan sebagai narasumber.

Panitia menilai kehadiran dan pandangan Kakanwil sangat strategis dalam memberikan perspektif kebijakan serta arah transformasi digital di bidang pertanahan, khususnya terkait digitalisasi layanan pertanahan dan implikasinya terhadap pelaksanaan kewenangan serta tanggung jawab Notaris/PPAT. Partisipasi tersebut diharapkan dapat memperkaya diskursus akademik, memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan pemerintah, serta memperkuat sinergi antara mahasiswa, akademisi, dan pemerintah dalam merespons dinamika hukum pertanahan di era digital.

Menanggapi hal tersebut, Eem Nurmanah menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif mahasiswa dalam mengangkat isu strategis yang relevan dengan perkembangan hukum dan teknologi. Eem menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan seminar tersebut sebagai ruang dialog konstruktif antara dunia akademik dan pemerintah.

“Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk membahas transformasi digital secara komprehensif, termasuk tantangan dan peluangnya bagi profesi Notaris/PPAT. Sinergi antara akademisi dan pemerintah sangat dibutuhkan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Eem.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan kalangan akademisi dalam mendukung pengembangan kebijakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi di era digital.

(kturnip)