Podiumnews.com / Aktual / News

Satpol PP Denpasar Tertibkan Banner, Spanduk, dan Pamflet Kadaluwarsa

Oleh Podiumnews • 16 Maret 2022 • 19:23:00 WITA

Satpol PP Denpasar Tertibkan Banner, Spanduk, dan Pamflet Kadaluwarsa
Petugas Satpol PP Denpasar saat menertibkan Spanduk, Rabu (16/3). (Foto: doc.podiumnews.com)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Banner, Spanduk, dan Pamflet Kadaluwarsa di beberapa sudut Kota Denpasar, Rabu (16/3). 

Penertiban yang dipimpin Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana menyasar Jalan Protokol Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Perempatan Tohpati, Jalan Mahendradata dan Jalan Raya Sesetan.

Sudarsana mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya menertibkan sebanyak 4 baliho, 13 banner, 28 spanduk dan 23 pamflet. Semua yang diturunkan adalah yang telah lewat masa izin pasang dan sudah rusak namun belum diturunkan oleh pemasang.

Salah satu kegiatan rutin Satpol PP Kota Denpasar. Merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota Denpasar," ujar Sudarsana.

Sebelum penertiban, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan elemen masyarakat untuk bersama-sama menertibkan.

“Meskipun demikian, masih banyak baliho yang sudah kadaluwarsa tidak mau diturunkan pemiliknya. Selain itu, pemasangan spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon,” ungkapnya. 

“Hal inilah membuat jalan perkotaan semwaraut, kumuh dan merusak pemandangan kota,” imbuhnya.

Menurutnya, penurunan spanduk tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar bersih dan asri. (RIS/PDN)