Podiumnews.com / Aktual / News

Polres Tabanan Amankan Diduga Penimbun dalam Sidak Minyak Goreng

Oleh Podiumnews • 23 Maret 2022 • 17:44:00 WITA

Polres Tabanan Amankan Diduga Penimbun dalam Sidak Minyak Goreng
im gabungan dari Polres Tabanan, Kodim 1619/Tabanan dan Pemkab Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisonal dan distributor, Selasa (22/3) (Foto: doc.podiumnews.com

TABANAN, PODIUMNEWS.com – Tim gabungan dari Polres Tabanan, Kodim 1619/Tabanan dan Pemkab Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisonal dan distributor. Hasilnya sementara, stok minyak goreng dinyatakan aman.

Namun petugas menemukan dugaan penimbunan minyak goreng disalah satu distributor bernama Kurnia saat melakukan sidak di di wilayah Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan,Selasa (22/3).

Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang warga yang membawa mobil membeli minyak goreng curah dengan jumlah tidak wajar.

Karena curiga diduga menjadi penimbun sehingga petugas mengamanakan pria dan dan mobilnya di bawa ke Polres Tabanan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini masih menjalani pemeriksaan masih menunggu hasilnya, karena dugaan memanfaatkan situasi saat ini. Disamping itu agen, juga kami sudah ingatkan menjual minyak goreng dengan jumlah wajar,” ungkap Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra dalam keterangannya.

Menurut Ranefli dugaan membeli di beberapa tempat lagi di wilayah Tabanan. Diduga, ia mendapatkan minyak goreng hingga ratusan kilogram setiap hari.

“Dan jika ia memang terbukti nantinya kita akan tindak sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga meminta semua pihak berperan aktif mengatasi kelangkaan minyak di lapangan. ”Laporkan pada petugas bila ada hal-hal mencurigakan terkait penimbunan minyak goreng dan sebagainya,” ujarnya.

Pihaknya juga melakukan sejumlah langkah untuk mengawal kelancaran pemerataan distribusi dan stabilitas harga minyak goreng di lapangan. Dan tak akan ragu mengambil tindakan tegas bila ditemukan unsur tindak pidana terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran

“Pengecekan ini untuk memastikan pendistribusian minyak goreng dari agen dan distributor ke pedagang pasar berlangsung lancar. Tujuannya, mengantisipasi bila ada kelangkaan dan harga jual yang tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Sesuai HET Rp 14.000 perliter dan Rp 15.500 perkilogramnya. Memang untuk kemasan dikembalikan ke masing-masing produsen.

“Memang di Tabanan tidak terjadi kelangkaan hanya saja harga untuk minyak kemasan tidak berani dibeli karena para pedagang menunggu kepastian. Sebagian besar pedagang untuk sementara tidak ingin membeli dalam jumlah banyak karena harga yang melambung tinggi,” jelasnya. (Ady)