Podiumnews.com / Aktual / News

Tim Yustisi Denpasar Masih Temukan Pelanggar Prokes

Oleh Podiumnews • 25 Maret 2022 • 20:59:00 WITA

Tim Yustisi Denpasar Masih Temukan Pelanggar Prokes
Tim Yustisi Denpasar sedang melakukan pembinaan terhadap pelanggar prokes yang terjaring, Kamis (24/3). ( Foto: doc.podiumnews.com)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Tim Yustisi Denpasar masih meneukan adanya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan oleh masyarakat. Padahal, aturan penerapan protokol sudah dilakukan sejak awal terjadi pandemi, 2 tahun lalu.

"Perlu terus-terusan dilakukan edukasi agar masyarakat benar benar bisa mentaati pemberlakukan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar disela penertiban Prokes, Kamis (24/3) di Denpasar.

Sudarsanan mengatakan, penertiban yang dilakukan di Jalan WR Supratman sampai Jalan Kenyeri Desa Sumerta Kaja, Kecamatan Denpasar Timur menjaring 21 pelanggar prokes.

"Dari 21 pelanggar sebanyak 20 orang salah menggunaka masker dan 1 orang tidak menggunakan masker," ucap Sudarsana.

Menurutnya, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali turun dari level 3 menjadi level 2. Dalam upaya menekan penularan covid 19, Tim Yustisi Denpasar akan terus melakukan penertiban prokes. 

Lebih lanjut, ia mengungkap sesuai peraturan semua pelanggar diberikan sanksi. Untuk yang salah menggunakan masker di berikan pembinan dan push up di tempat. Sedangkan yang tidak menggunakan masker di denda di tempat sebesar Rp 100 ribu dan juga diberikan pembinaan.

"Semua itu sebagak efek jera agar mereka tidak melanggar lagi," jelasnya.

“Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” terangnya. (Ady)