KAMAR-LTVI Palopo Aksi Solidaritas Minta Aktivis Luwu Timur DIbebaskan
PALOPO, PODIUMNEWS.com – Sejumlah Mahasiswa yang Tergabung dalam Koalisi Masyarakat Lingkar Tambang PT Vale Indonesia Tbk (KAMAR-LTVI) menggelar aksi demonstrasi di Polres Kota Palopo di Jl. Oppu Tossappaile, Palopo, Sulsel, Jum'at (1/4).
Aksi gabungan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dan buruh itu adalah buntut dari penangkapan tiga orang aktivis Lingkar Tambang yang ada di Kabupaten Luwu Timur.
“Kami meminta kepolisian untuk segera membebaskan kawan kami yang di tangkap, yaitu kawan Ulla, Nimbrod dan Eka,” kata Jenderal lapangan aksi Muh. Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Selain kebebasan aktivis yang ditangkap, Iqbal juga menyebut massa aksi mendesak Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengambil alih kasus di Luwu Timur serta meminta Kapolres Luwu Timur turun dari jabatannya lantaran dinilai lamban dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Pihak kepolisian (di Luwu Timur,-red) tidak mengindahkan restorative justice dan terkesan arogansi dalam kasus ini padahal kedua belah pihak telah didamaikan,” katanya.
Iqbal menjelaskan, pada Kamis (10/3/2022) telah terjadi penangkapan yang di lakukan oleh pihak kepolisian Polres Luwu Timur kepada Ulla, Nimbrod, dan Eka, yaitu massa aksi demonstrasi yang menuntut hak ruang hidup dan penghidupannya di Luwu Timur.
Pasca aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat adat Lingkaran Tambang dengan tertib, ada kendaraan perusahaan berusaha menerobos barisan massa aksi dengan dibarengi provokasi dari pihak security. Pada akhirnya massa aksi di tabrak dan berujung pada cedera dan luka-luka.
Reaksi dari massa aksi, pada saat penerobos secara langsung melakukan pengerusakan kendaraan perusahaan dan penganiayaan kepada sopir.
“Namun itu semua respon dari massa aksi akibat tindakan pembubaran, penyerobotan, dan penabrakan kepada massa aksi,” terangnya Jenlap.
“Pada tanggal 10 Maret 2022, saat itu juga massa aksi secara langsung di amankan dan kemudian sampai hari ini belum juga di bebaskan padahal kita telah menempuh restorative justice atau perdamaian antara dua belah pihak,” ungkapnya.
Atas dasar itulah, KAMAR-LTVI menggelar aksi solidaritas, long match dari perempatan lapangan Gaspa sampai ke Polres Kota Palopo dengan menyampaikan orasi.
“Aksi kali ini juga telah mendapat respon dari pihak kepolisian dengan mengakomodir seluruh tuntutan dan kemudian di teruskan kepada Kapolri,” ungkap Iqbal.
Menegaskan Jenlap, dalam orasi politik Wakil Jenderal Lapangan aksi, Komang Jordi Segara menyebut bahwa masyarakat Lingkar Tambang hanya mempertahankan hak beserta ruang hidupnya namun mendapat respon yang represif dan intimidasi.
“Gerakan yang dibangun di Kota Palopo sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan kita karna sampai hari ini Polres Luwu Timur masih belum membebaskan aktivis yang ditahan padahal antara korban dan tersangka telah berdamai,” tegasnya.
Solidaritas yang telah terbangun mendapat respon dari kalangan mahasiswa dan buruh di Kota Palopo dengan membentuk aliansi yang menghimpun organisasi diantaranya:
EK-LMND Palopo, PC KMHDI Palopo, Komwil GAM Luwu Raya, BPC GMKI Palopo, KSN, PB IPMR, KPA PASIR, KKMJ, DPC SRMD Palopo, PP HMRI, HAM BASTEM, GERMAS LUTRA dan IPMS. (Devy)