Podiumnews.com / Aktual / News

KMHDI dan Cipayung Plus Demo DPRD Metro Tuntut Lima Hal

Oleh Podiumnews • 13 April 2022 • 15:09:00 WITA

KMHDI dan Cipayung Plus Demo DPRD Metro Tuntut Lima Hal
PC KMHDI Metro dan cipayung plus gelar aksi demonstrasi, long march (jalan kaki) dari tugu pena menuju DPRD Metro, Rabu (13/4). (Foto: podiumnews.com)

METRO, PODIUMNEWS.com – Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Metro dan cipayung plus gelar aksi demonstrasi, long march (jalan kaki) dari tugu pena menuju DPRD Metro, Rabu (13/4).

"Aksi kali ini KMHDI bergerak bersama dengan Cipayung Plus, antara lain KMHDI, PMII, GMNI, KAMMI. Jumlah massa aksi sekitar 300-an," ujar Ketua PC KMHDI Metro Ketut Wiranto dalam keterangannya.

Wiranto menyampaikan bahwa ada 5 tuntutan dalam gelaran aksi itu yang disampaikan kepada DPRD Kota Metro untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah dan pusat.

"Ada 5 tuntutan aksi kita hari ini, dan kami meminta segala tututan ini agar bisa langsung ditanggapi oleh ketua DPRD Metro," terangnya.

Diwaktu yang sama, ditengah kerumunan massa aksi, Toni MG Nasution selaku ketua DPRD Metro menyambut baik aksi yang dilakukan kelompok Cipayung plus itu.

"Saya selaku ketua DPRD Metro menyambut baik aksi mahasiswa hari ini, dan kami akan menandatangani surat persetujuan tututan yang dilakukan oleh rekan-rekan mahasiswa," kata Toni saat menemui massa aksi.

Diketahui point-point tuntutan itu sebagai berikut:

  1. Menuntut DPRD Kota Metro bersama pemerintah kota Metro untuk mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera merumuskan kebijakan yang pro terhadap rakyat.
  2. Menuntut DPRD Kota Metro bersama Pemerintah Kota Metro untuk mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk menjamin ketersediaan BBM dan bahan pokok kebutuhan masyarakat.
  3. Menuntut DPRD Kota Metro untuk Menjamin stabilitas harga minyak goreng sesuai ketentuan yang berlaku dan di tetapkan
  4. Menuntut DPRD Kota Metro untuk menolak kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
  5. Menuntut DPRD Kota Metro untuk menolak menolak kenaikkan Pajak Pertambahan Nilal (PPN). (Devy)