Kesbangpol Buat Poska dan Pantau Orang Asing Masuk Buleleng
SINGARAJA, PODIUMNEWS.com - Kepala Kesbangpol Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan bahwa pihaknya akan memantau tiap orang asing yang memasuki daerah Kabupaten Buleleng. Hal ini sebagai deteksi dini menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas di Buleleng.
Demikian diungkapkan Kappa Tri Aryandono saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama tim pengawasan dan pemantauan orang asing, di Sekretariat Kantor MDA Kabupaten Buleleng, Kamis, (14/4) di Singaraja.
Menurut Kappa Tri Aryandono, hal ini sesuai Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 300/119/HK/2022 tentang Tim Pemantauan Orang Asing Kabupaten Buleleng tahun 2022,
"Dibentuknya tim pemantauan ini yakni untuk menggali informasi terhadap verifikasi keabsahan dokumen keimigrasian yang bersangkutan dan memelihara stabilitas keamanan secara efektif," ucapnya.
Lebih lanjut, Kappa Tri Aryandono menyampaikan, nantinya akan dibangun posko pemantauan serta adanya sinergitas antartim pemantauan, informasi yang diterima lebih cepat serta dapat ditindaklanjuti dalam mengambil kebijakan.
"Tim pemantauan tersebut tidak hanya d ilingkungan internal Pemkab saja, namun melibatkan instansi vertikal lainnya. Sehingga, informasi cepat diterima dan dapat ditindaklanjuti dengan rekomendasi dari pimpinan dalam mengambil kebijakan," ujarnya.
Di samping itu, pemantauan ini diharapkan dapat memelihara keamanan ketertiban umum, persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Buleleng. (Suteja)