Podiumnews.com / Aktual / News

THR dan Gaji ke-13 ASN Segera Cair

Oleh Podiumnews • 16 April 2022 • 18:17:00 WITA

THR dan Gaji ke-13 ASN Segera Cair
Menkeu Sri Mulyani (Dok)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com  - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022 akan segera cair.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, pencairan THR direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri.

Sedangkan Gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan putra/i ASN, TNI, Polri.

“Kebijakan ini diharapkan akan juga mendorong percepatan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat.,” kata Menkeu Sri Mulyani pada Press Statement THR dan Gaji 13 secara daring, Sabtu (16/4).

Sri Mulyani mengungkapkan, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-12 akan dilakukan penyesuaian. Hal ini seiring  APBN yang menunjukan pemulihan karena penanganan Covid-19 semakin baik hingga ekonomi mulai menunjukan pemulihan.

THR dan gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Sedangkan bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13 diharapkan akan bisa terus memberikan faktor yang makin kondusif untuk masyarakat dalam beraktivitas dan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan sekaligus juga untuk terus membantu pemulihan ekonomi Indonesia," harapnya. (Devi)