JMSI Aceh Prioritaskan Verifikasi Dewan Pers bagi Media Siber
BANDA ACEH, PODIUMNEWS.com – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh periode 2025–2030 menjadikan peningkatan jumlah perusahaan pers yang terverifikasi Dewan Pers sebagai agenda prioritas usai resmi dilantik di Banda Aceh, Jumat (12/6/2026).
Komitmen tersebut disampaikan Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, di sela pelantikan pengurus yang dipimpin Ketua Dewan Pakar JMSI Pusat, Hendri CH Bangun, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta pengurus JMSI Pusat.
Menurut Hendro, JMSI sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan pers berbasis siber memiliki mandat penting untuk mendorong profesionalisme dan kredibilitas media, salah satunya melalui verifikasi Dewan Pers.
"JMSI merupakan tempat berhimpun pemilik perusahaan pers dan kita mendapat mandatori salah satunya adalah memastikan perusahaan pers di Aceh khususnya telah terverifikasi Dewan Pers," kata Hendro Saky.
Ia menegaskan, kepengurusan baru JMSI Aceh juga bertekad melahirkan produk-produk jurnalistik yang berkualitas, beretika, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang berlaku.
"Artinya, seluruh pemberitaan yang disiarkan perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI Aceh khususnya dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen mewujudkan perusahaan pers yang sehat melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar JMSI Pusat, Hendri CH Bangun, menyebut JMSI sebagai salah satu organisasi perusahaan pers yang paling tertata secara organisatoris di antara konstituen Dewan Pers.
Mantan anggota Dewan Pers itu mengatakan, penilaian tersebut didasarkan pada sistem pendataan dan pengelolaan keanggotaan yang terintegrasi melalui basis data organisasi, termasuk penerapan sistem peringkat bagi anggota.
"Dari sejumlah organisasi perusahaan pers berbasis siber yang menjadi konstituen Dewan Pers, menurut saya JMSI merupakan perkumpulan yang paling rapi secara organisatoris," kata Hendri.
Ia menjelaskan, JMSI menerapkan sistem penilaian berbasis bintang terhadap perusahaan pers anggotanya. Peringkat bintang lima diberikan kepada anggota yang telah memenuhi kelengkapan administrasi dan verifikasi faktual, sedangkan kategori lainnya diberikan sesuai tingkat pemenuhan persyaratan organisasi.
Pelantikan Pengda JMSI Aceh turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama, Dr. Husnan, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Pemulihan dan Rekonstruksi, Edy Suharmanto, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, Bendahara Umum JMSI Pusat Akhiruddin Mahyuddin, serta Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal.
Adapun susunan pengurus harian JMSI Aceh periode 2025–2030 dipimpin Hendro Saky sebagai ketua, didampingi Ihsan Yunadi sebagai wakil ketua, Gito Rolies sebagai sekretaris, dan Junaidi sebagai bendahara.
(sukadana)