Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Dishub Denpasar Cek Kelayakan Kendaraan PO Bus

Oleh Podiumnews • 19 April 2022 • 19:32:00 WITA

Dishub Denpasar Cek Kelayakan Kendaraan PO Bus
Petugas Dishub Denpasar Bersama instansi terkait saat melakukan pengecekan kendaraan di salah satu PO Bus di Kota Denpasar, Senin (18/4)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar pada Senin (18/4), menggelar pemeriksaan kendaraan angkutan mudik dengan di sejumllah PO Bus di Denpasar.

Menurut Kadishub Denpasar I Ketut Sriawan, dalam pemeriksaan ini pihaknya turung langsung didampingi Kabid Dalops I Made Sukarata, Kasi Penegakan Hukum Made Joni dan dari unsur TNI/Polri, Sat Pol PP, Organda dan stakeholder lainya. 

Sebanyak 5 PO Bus  disambangi dengan mengecek surat dan kelayakan 8 kendaraan. Mulai dari PO Malang Indah, Santoso, PT. Mansion Trans, Madu Kismo dan Sedya Mulya yang seluruhnya dinyatakan layak jalan. 

Ia mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkot Denpasar terhadap keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dalam antisipasi Mudik Lebaran Tahun 2022.

“Sehingga sarana dan prasarana angkutan yang ada di Kota Denpasar memenuhi standar pelayanan kepada calon penumpang dengan baik, aman nyaman, teratur, tepat waktu dan berkeselamatan,” terangnya, Selasa (19/4) di Denpasar.  

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para operator angkutan yang berdomisili di Kota Denpasar agar mengoperasikan kendaraan yang layak jalan. Hal ini utamanya memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. 

"Harapan kami semoga mudik lebaran tahun ini berjalan lancar, bagi masyarakat lengkapi diri dengan identitas, bagi PO Bus lengkapi persyaratan, surat dan kelayakan, serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," harapnya. (Ady)