Podiumnews.com / Aktual / News

Mudik, Usia 18 Tahun ke Bawah Tak Perlu Tunjukkan Tes Covid-19

Oleh Podiumnews • 20 April 2022 • 18:26:00 WITA

Mudik, Usia 18 Tahun ke Bawah Tak Perlu Tunjukkan Tes Covid-19
ILUSTRASI (Dok)

SINGARAJA, PODIUMNEWS.com - Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja berusia di bawah 18 tahun, yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, dapat melakukan mudik tak perlu menunjukkan hasil tes COVID-19, baik PCR maupun Antigen.

Demikian disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan melalui ketarangan tertulis, Rabu(20/4) di Singaraja.

Lebih lanjut dijelaskan Suwarmawan yang juga selaku Kadis Kominfosanti, bahwasannya keputusan ini disampaikan oleh Presiden RI untuk memberikan kemudahan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan mudik menjelang Lebaran ini.

"Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik," jelasnya. 

Namun Kadis Suwarmawan mengajak kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Lengkapi vaksinasi COVID-19 dengan vaksin booster sebelum mudik.

"Kami ingatkan kepada masyarakat harus tetap waspada, jangan lengah dan abai akan prokes. Semoga perjalanan lancar dan selamat," harapnya. (Suteja)