Untungkan Garam Impor, Koster Minta Keppres Nomor 69/1994 Direvisi
JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Gubernur Bali Wayan Koster meminta agar Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beriodium direvisi. Pasalnya, Keppres ini dinilai membuat garam tradisional lokal khas Bali yang diminati pasar ekspor justru tidak dapat diterima pasar modern dan swalayan di sini.
“Kita bisa ekspor, tapi malah untuk pasar lokal dimasuki produk impor. Karena garam produk lokal tradisional Bali ini dibilang yodiumnya kurang. Padahal garam ini bagus banget, hingga diminati di luar negeri,” ungkap Koser pada Kick Off & Talkshow Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional Daerah (BRIDA) pada, Rabu (20/4) di Jakarta.
Ia kemudian mendesak Keppres tersebut direvisi termasuk regulasi turunan di bawahnya yang lebih menguntungkan produk impor daripada produk lokal sendiri.
“Kalau regulasinya tidak berubah, namun kita di daerah bersemangat untuk meningkatkan produk lokal, itu akan terbentur oleh produk impor yang harganya lebih murah. Jadi mohon BRIN membantu memberikan masukan kepada pemerintah pusat, supaya regulasi nasionalnya itu berpihak pada produk lokal,” pintanya.
Pada acara dihadiri gubernur se-Indonesia disaksikan secara Live Streaming YouTube #Setahun BRINteraksi, Koster mengingatkan, jangan mengorbankan produk lokal hanya karena alasan produk impor harganya lebih murah daripada produk lokal.
“Kapan petani kita ini akan sejahtera. Malu menurut saya, karena Indonesia sebagai negara agraris malah impor beras, sebagai negara maritim malah impor garam. Dimana letaknya dan nggak sinkron kita ini. Jadi di Pusat ini harus sinkron terhadap di daerah,” tegasnya.
Selain Koster, pada talkshow ini juga menghadirkan narasumber lain, seperti Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Sulawesi Tenggara All Mazi, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi. (Devi)