Sadar Kesalahan, Pelanggar Prokes Tak Protes Disanksi
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Tiga belas warga yang terjaring Razia Protokol Kesehatan (Prokes) Tim Yustisi Denpasar di simpang Jalan WR. Supratman - Jalan Surabi, Kecamatan Denpasar Timur pada Rabu (27/4), tak ada yang protes ketika diberikan sanksi.
Hal ini diungkapkna Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana usai penertiban operasi yustisi protokol kesehatan.
Ia mengatakan, semua pelanggar yang terjaring kedapatan salah menggunakan masker, sehingga sebagai efek jera mereka diberikan pembinaan dan sanksi push up di tempat.
"Meskipun mereka mendapatkan sanksi tapi mereka tidak ada yang protes karena mereka sadar akan kesalahaanya," kata Sudarsana.
Mengingat kasus positif Covid-19 masih ada di Kota Denpasar. Pihaknya berharap agar masyarakat pada pribadi masing masing tentang pemahaman pentingnya prokes terhadap kesehatan diri dan keluarga serta lingkungan masyarakat.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mentaati prokes, pihaknya dalam kegiatan itu juga mengingatkan warga untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. (Suteja)