Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Sejak 2019 Terjadi 23 Konflik Pertanahan di Buleleng

Oleh Podiumnews • 30 April 2022 • 18:32:00 WITA

Sejak 2019 Terjadi 23 Konflik Pertanahan di Buleleng
Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini (Hms Pemkab Buleleng)

SINGARAJA, PODIUMNEWS.com – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadis Perkimta) Buleleng Ni Nyoman Surattini menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2019 sampai 2022 ini terdapat sebanyak 23 laporan konflik dan sengketa pertanahan di Buleleng.

Untuk meminimalisir konflik dan sengketa pertanahan itu berlanjut ke ranah hukum, ia mengaku pihaknya sejak tahun 2021 membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik-Konflik Pertanahan yang tugasnya memediasi antara para pihak.

“Sedapat mungkin kita bantu terkait permasalahan tanah," kata Surattini, belum lama ini di Singaraja. 

Dari 23 laporan konflik dan sengketa pertanahan itu, pihaknya bersama tim telah memfasilitasi penyelesaian sengketa, baik bersama instansi vertikal, SKPD terkait, para camat dan perbekel/lurah se-Kabupaten Buleleng. 

"Dari mediasi yang kami lakukan, umumnya permasalahan tapal batas, fasilitas umum dan belum punya sertifikat. Kami turun ke lapangan mendata administrasinya, fisiknya, serta kelengkapan lainnya. Lalu bersama tim kita bahas untuk dimediasi. Di tahun 2022 yang kita mediasi kebanyakan para pihak sama kuat sehingga berlanjut ke pengadilan," ungkapnya. 

Dipengujung, pihaknya berharap agar tim bekerja secara maksimal sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara optimal, selain itu dapat membantu meringankan beban para pihak dalam penyelesaian sengketa tanah sebelum ke ranah hukum. (Suteja)