Gelar Razia, Polsek Densel Amankan 9 Sepeda Motor Tanpa Surat
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Polsek Denpasar Selatan (Densel) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia berlangsung di depan kantor Polsek pada Sabtu (7/5) malam.
Pada razia guna mengantisipasi meningkatkanya tindak kejahatan dan aksi pencurian kendaraan bermotor itu, petugas polisi mengamankan 9 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.
Menurut Kapolsek Densel Kompol I Made Teja Dwi Permana yang ikut hadir memimpin apel pelaksanaan KRYD di Polsek Denpasar Selatan itu menyebutkan, pihaknya melibatkan 28 personil.
Razia yang digelar memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di sepanjang jalan By Pass Ngurah Rai Sanur. Pemeriksaan meliput kelengkapan surat kendaraan, memeriksa orang dan barang bawaan.
Disebutkannya, sebanyak 125 kendaraan diberhentikan dan diperiksa. Namun tidak ditemukan barang-barang terlarang di dalam kendaraan.
"Dalam razia ini kami mengamankan 9 pengendara yang tidak dilengkapi surat surat. Mereka dikenakan tilang," ungkap Kompol Made Teja, pada Minggu (8/5).
Dijelaskanya, maksud dan tujuan razia ini adalah untuk menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan, baik itu curas, curat maupun curanmor serta menyasar kendaaraan hasil dari kejahatan khususnya di wilayah Denpasar Selatan.
"Kegiatan ini sendiri sebagai upaya agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi yang kondusif," kata Kapolsek. (Ricky)