Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Delapan Personil Satlantas Polresta Denpasar Terima Penghargaan

Oleh Podiumnews • 09 Mei 2022 • 18:41:00 WITA

Delapan Personil Satlantas Polresta Denpasar Terima Penghargaan
Personil Satlantas Polresta Denpasar terima penghargaan dari Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (9/5) di Denpasar. (Foto Ricky)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Delapan personil Satuan Lantas (Satlantas) Polresta Denpasar terima penghargaan dari Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas karena berhasil ungkap kasus tabral lari kurang dari 6 jam.

Pemberian penghargaan ini berlangsung di halaman Mapolresta Denpasar, pada Senin (9/5). 

Adapun kedelapan personil yang mendapatkan penghargaan itu adalah Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani, Wakasat Lantas AKP Shinta Ayu Pramest, Iptu I Wayan Sumardiana, Ps Kanit Gakkum Ipda Cut Yuliasmi. Kasubnit I Gakkum Ipda I Komang Parwata, Kasubnit 2 Gakkum Aiptu IB Komang Suryadana Banit Turjawali, Aiptu I Nyoman Yasa, Banit Unit Gakkum dan Bripda I Yan Vindra Gustiana. 

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengapresiasi kinerja jajaran Lantas Polresta Denpasar yang telah mengusut tuntas kasus tabrak lari di wilayah hukum Polresta Denpasar. 

Menurutnya, penghargaan ini merupakan penghargaan diberikan negara kepada personil Polri khususnya Polresta Denpasar yang telah berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. 

“Ini merupakan prestasi dan salah satu bentuk quic respon kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat dan penegakan hukum utamanya kepada korban kecelakaan,” ujarnya. 

Dari data yang dihimpun di Satlantas Polresta Denpasar, kasus tabrak lari ini terjadi, pada Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 08.15 WITA. Lokasi kecelakaan di Jalan By Pass Ngurah Rai tepatnya di depan stand Bali Pancoran Denpasar KM 7 Padanggalak Sanur, Denpasar Selatan.

Berawal, ditemukanya dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka yakni motor Honda Vario dan Yamaha Mio. Kedua motor tersebut ditabrak mobil Daihatsu dikemudikan pria berinisial PYO.

Usai kejadian pengemudi mobil kabur, dan dalam waktu 6 jam berhasil ditangkap anggota Satlantas Polresta Denpasar. (Ricky)