Kunjungi PWI Bali, Kapolresta Pererat Silahturahmi dengan Insan Pers
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Makin pererat silahturahmi dengan insan pers, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas kunjungi sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, pada Rabu (11/5) di Denpasar.
Kedatangan Kapolresta Denpasar didampingi Kapolsek Denpasar Utara dan Kasi Humas disambut langsung Ketua PWI Bali I GMB Dwikora Putra bersama pengurus lainnya.
Kapolresta Bambang menyampaikan maksud kedatanganya selaku pejabat baru di lingkungan Polda Bali, sekaligus memperkenalkan diri dan mohon dukungan para insan media.
Perwira melati tiga di pundak ini meminta kepada insan media di Denpasar dan Bali agar menyampaikan pemberitaan yang positif dan menyejukkan masyarakat. Apalagi dalam waktu dekat, akan diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang diharapkan berlangsung aman dan lancar.
“Bali akan menjadi tuan rumah event sangat besar G20. Untuk itu kami mohon dukungannya, khususnya terkait pemberitaan media yang kondusif yang dapat berdampak luas terhadap Bali,” kata Kapolresta Bambang.
Diungkapkanya, Polresta Denpasar tengah menggelar lomba jurnalistik yang diikuti sejumlah media di Bali. Lomba jurnalistik ini dilaksanakan sebagai sarana evaluasi dari program kerja Polresta Denpasar. Di mana, penulisan bertalian erat dengan kritik maupun saran agar Polresta Denpasar ke depanya lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Lomba jurnalistik ini digelar bagi teman-teman untuk mendapatkan masukan dan bekal bagi saya selaku Kapolresta dalam menjalankan tugas di Kota Denpasar, Bali khususnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Bali I GMB Dwikora Putra mengucapkan terima kasih atas kunjungan rombongan Kapolresta Denpasar. Pada prinsipnya PWI Bali akan bersinergi dan bekerjasama dengan semua komponen.
Ia pun menyampaikan dukungan dengan kegiatan lomba jurnalistik yang digelar Polresta Denpasar. "Pada prinsipnya PWI Bali siap bersinergi dan bekerja sama, Apalagi ini soal tulis menulis," ucap Dwikora Putra.
Ia juga berpesan secara langsung kepada Kapolresta Denpasar AKBP Bambang jika dalam keseharian ada kasus terkait jurnalistik, agar mengedepankan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Ricky)