Search

Home / Aktual / Hukum

Ketua MDA Bali Laporkan Dua Pemilik Akun Medsos ke Polda

   |    24 Juni 2022    |   20:04:00 WITA

Ketua MDA Bali Laporkan Dua Pemilik Akun Medsos ke Polda
Kuasa Hukum Ketua MDA Bali, Brigjen Pol (Purn) I Gede Alit Widana saat memberikan keterangan pers di Polda Bali, Jumat (24/6). (Foto: Ricky)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet melaporkan pemilik akun media sosial (Medsos) atas nama Gede Suardana dan Gede Pasek Suardika.  Pasalnya, ia tak terima dituding provokator saat memberikan ceramah di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli, pada 5 Juni 2022 lalu.

Keduanya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Jumat (24/6) sore, terkait dalam dugaan pasal penghinaan atau fitnah. 

Dalam laporan pengaduan masyarakat dengan nomor registrasi Dumas/508/VI/2022/SPKT/POLDA BALI tersebut, Ketua MDA Bali menggunakan nama aslinya, yakni I Dewa Gede Ngurah Swastha. 

Ida Penglingsir mendatangi SPKT Polda Bali didampingi Kuasa Hukumnya Brigjen Pol (Purn) I Gede Alit Widana dari Tim Rekonfu Law Firm`87 yang berkantor di Jalan Ciung Wanara 1 Nomor 7 Denpasar. 

Usai membuat laporan, mantan Wakapolda Bali ini menuturkan bahwa pihaknya membuat laporan dugaan penghinaan atau fitnah, terkait pidato sambutan dari Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Dimana Ida Penglingsir hadir dalam paruman pembentukan formatur Sabha Pemangku di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli, pada 5 Juni 2022. 

Pada intinya kata Alit Widana, sambutan pidato Ida Ratu tersebut menyampaikan pencerahan untuk kepentingan umum dalam rangka melindungi Hindu Dresta Bali. Bahkan penyampaian itu juga merupakan kebijakan MDA Bali dalam rangka mencegah berkembangnya ideologi transnasional asing. Jadi tidak ada yang menyebutkan nama orang selain menyebut sampradaya asing. 

"Tidak ada menyebutkan nama pak Suardana dan Gede Pasek sebagai objek hukum. Justru mereka memberikan tanggapan memelintir pernyataan dari Ida Penglingsir. Dibilang akan melakukan sweeping dan mengusir orang Bali. Tidak ada pernyataan itu," tegasnya. 

Mantan Kapolresta Denpasar itu kembali melanjutkan, pelintiran pada akun medsos Gede Pasek Suardika menyebutkan telah lahir seperti provokator yang gayanya seperti preman di Jakarta yang telah dibui yang telah mendapat penghasilan. 

Kemudian pada akun medsos Gede Suardana selalu koordinator Aliansi Bhineka Hindu Nusantara juga mengeluarkan surat pernyataan sikap. "Jangan sampai pura kita jadi tempat sembahyang yang bukan-bukan. Kan sudah pernah kecolongan. Ada orang selesai sembahyang di pura kita menari-nari," tuturnya. 

Diungkapkan Alit Widana, pidato sambutan Ida Penglingsir sejatinya mengajak umat untuk mengecek orang-orang yang terpengaruh oleh sampradaya asing apabila pergi sembahyang ke pura harus ditanya. 

"Karena apa? Orang-orang penganut sampradaya asing itu teologinya beda, ketuhanannya beda, dan cara sembahyang juga beda dengan Hindu dresta Bali," ungkapnya. 

Sehingga guna memperkuat laporan tersebut ke Polda Bali, Alit Widana bersama timnya membawa beberapa bukti berupa screenshot postingan akun Gede Suardana dan Gede Pasek Suardika dan rekaman lengkap pidato dari Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. 

"Kami juga menghadirkan beberapa saksi yang hadir langsung dalam acara paruman di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli, pada 5 Juni 2022," bebernya. 

Sementara itu terpisah, Gede Suardana yang namanya dilaporkan Ida Penglingsir belum bisa berkomentar banyak. "Nanti saya komentar. Saya masih cek dulu," ujarnya saat dikonfirmasi malam tadi. 

Berbeda dengan Gede Pasek Suardika yang dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (24/6) malam, menampik santai dirinya dilaporkan Ida Penglingsir. Ia juga berencana membuat laporan balik. 

"Saya akan laporkan balik manusia dengan nama tidak jelas tersebut. Lebih banyak catatan pidana yang saya temukan dan merugikan masyarakat Bali telah dilakukannya. Berita dan analisa pernyataan yang bersangkutan telah jelas dimuat berbagai media. Bukan saya saja," tegas Gede Pasek. 

Menyangkut laporan Ida Penglingsir menggunakan nama asli, Gede Pasek mengatakan paling tidak, bisa menyadarkan yang bersangkutan untuk berhenti pakai nama gelar pribadi dalam urusan publik. 

"Sekaligus sudah menjadi fakta status saya itu memang benar. Kalau yang lapor namanya Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet baru status saya salah. Semoga ke depan terus pakai nama aslinya," ungkap Gede Pasek. (Ricky)

 

Baca juga :
  • Tim Gabungan Sidak Duktang di Sesetan, 28 Terjaring
  • Wartawan Gadungan Diduga Peras dan Teror Pengusaha
  • Pencuri Masuk Kos Saat Korban Tidur, HP Raib