Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Anak DPRD Bali Resmi Tersangka Narkoba

Oleh Podiumnews • 11 Juli 2022 • 20:15:00 WITA

Anak DPRD Bali Resmi Tersangka Narkoba
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto (foto: hen)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Direktorat Resnarkoba Polda Bali masih terus mendalami asal muasal barang bukti ganja kering seberat 200 gram yang disita dari tangan WKK yang merupakan anak kandung dari anggota DPRD Bali IWK. 

Tersangka WKK sendiri sebelumnya diinformasikan ditangkap saat akan mengambil tempelan di seputaran Padang Sambian Denpasar, pada Sabtu (9/7). 

Namun dari penjelasan resmi Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto menerangkan bahwa WKK ditangkap di rumahnya sekitar pukul 21.00 WITA. Yakni di seputaran Padang Sambian Tengah, Desa Padang Sambian Denpasar Barat. 

"Ya dia ditangkap di rumahnya," beber perwira melati tiga di pundak itu pada Senin (11/7). 

Kombes Satake Bayu yang merupakan lulusan Akpol 92 ini kembali menjelaskan, WKK ditangkap atas informasi masyarakat dan kemudian diselidiki anggota Ditresnarkoba Polda Bali. "Jadi yang bersangkutan sudah ditahan dan masih dalam pengembangan," sebutnya. 

Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini kembali menerangkan, saat ini status WKK belum berstatus tersangka karena penyidik masih membutuhkan pendalaman. "Masih dalam proses," ujarnya. 

Termasuk jumlah barang bukti yang diamankan, Kombes Satake menegaskan belum bisa dibeberkan karena masih didalami. Penyidik saat ini tengah mengembangkan asal-usul barang bukti tersebut. 

"Soal darimana barang bukti masih didalami. Nantilah ditindaklanjuti bagaimana proses penangkapan dan barang bukti apa saja yang diamankan. Ada namanya nanti kita sampaikan," ungkap pengganti Kombes Syamsi kelahiran Bekasi 1968 ini. 

WKK ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Bali pada Sabtu (9/7) terkait kepemilikan 200 gram ganja kering. Anak kandung dari anggota DPRD Bali IWK ini diciduk setelah mengambil tempelan di seputaran Padang Sambian, Denpasar Barat sekitar pukul 21.00 WITA. 

Dalam penangkapan tersebut, WKK yang juga seorang pengacara sekaligus pengusaha ini diduga membawa barang haram tersebut ke tempat hiburan malam miliknya di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung. 

"Diduga ganja ini akan dibawa kesana karena dia punya tempat hiburan malam di Petitenget. Barang bukti sebanyak itu tidak mungkin di konsumsi sendiri," ungkap sumber belum lama ini. 

Penangkapan WKK sekaligus menambah daftar panjang penangkapan anak kandung anggota Dewan di Bali. Sebelumnya, polisi menangkap anak anggota Dewan di Kabupaten Badung dan Buleleng dalam kasus penyalahguna narkoba. (hen/sut)