Berikan Efek Jera Pelaku Kekerasan Anak dan Perempuan
JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Maraknya kasus kekerasan anak dan perempuan membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga merasa prihatin. Tak tinggal diam, Bintang Puspayoga mengunjungi Jaksa Agung Burhanuddin, pada Rabu (13/7) di Jakarta
Saat pertemuan itu, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan, kejaksaan akan memberikan efek jera pelaku kekerasan anak dan perempuan. Karena itu, kejaksaan memberikan perhatian serius terhadap perkara korban kekerasan perempuan dan anak, seperti terjadi di Jombang, Kota Batu, Banyuwangi, dan lainnya.
"Kami berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan perlindungan kepada korban, sehingga kehadiran negara ada dalam penegakan hukum di masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung). Terlebih Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
Menurut Bintang, selama ini secara teknis telah dibantu dalam memberikan ruang kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terutama dalam pendampingan korban kejahatan.
“Media sosial dan media elektronik juga sangat berperan dalam memviralkan dan mengungkap perkara-perkara yang terkait dengan kejahatan rentan bagi perempuan dan anak, sehingga ada harapan baru bagi korban dimana perkaranya dapat diselesaikan dengan baik. Kita juga apresiasi media dan selalu melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap kasus-kasus tersebut,” ucap Bintang.
Ia juga menyampaikan perlu adanya peningkatan kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) dan SDM pelayanan teknis lainnya dalam bidang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan Keadilan Gender.
Kemudian, peningkatan keefektifan instrumen layanan yang diselenggarakan APH, tenaga layanan pemerintah, lembaga layanan berbasis masyarakat termasuk implikasinya pada percepatan penanganan dan menghapuskan reviktimisasi pada korban.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung akan menerima penghargaan dari Menteri PPPA atas pemberian akses perempuan dan anak dalam penegakan hukum.
Selain itu, direncanakan pula adanya kerjasama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian PPPA dalam proses penanganan dan penegakan hukum terkait tindak pidana kekerasan seksual. (rik/sut)