Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Tiga Remaja Maling Motor Buat Foya-foya

Oleh Podiumnews • 27 Juli 2022 • 09:49:00 WITA

Tiga Remaja Maling Motor Buat Foya-foya
Ilustrasi maling motor (merdeka.com)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tim Resmob Polda Bali membekuk tiga remaja maling sepeda motor dalam sebuah pengerebekan, pada Jumat (22/7). Dalam aksinya ketiga tersangka menyasar di 2 TKP dengan modus curat dan curanmor. 

Ketiga tersangka yakni DPS (16), LB (14) dan RSJ (17)

Ketiga tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dua korbannya yakni, Reminiscere Harianja dan Wahyunita Erianti Rembulan. 

Korban Reminiscere melaporkan kehilangan motor Yamaha NMAX DK 3772 FAJ pada 3 Mei 2022. Sedangkan Erianti kehilangan motor Honda Beat DK 6468 ABF pada 19 Mei 2022. 

"Dua korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang di parkir di halaman kamar kos dan warung," ungkap sumber, pada Selasa (26/7). 

Tim Resmob Polda Bali bergerak menyelidiki dan ketiganya ditangkap secara terpisah, pada Jumat (22/7). Penangkapan ini juga terkait adanya informasi penjualan sepeda motor lewat media sosial. 

Selain menangkap tiga remaja tersebut, polisi juga mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti. Yakni sepeda motor Honda Beat DK 6468 ABF dan motor Yamaha NMAX DK  3772 FAJ.

Kepada penyidik ketiganya mengaku pernah mencuri HP dan tabung gas elpiji. Dari sana polisi berhasil mengamankan 3 unit HP dan 10 tabung gas elpiji. 

"Tidak hanya maling motor, ketiga tersangka juga terlibat pencurian ponsel dan tabung gas elpiji. Hasil kejahatan dijual untuk berfoya-foya," beber sumber.  

Terungkapnya kasus pencurian melibatkan anak di bawah umur itu belum ada keterangan resmi dari Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi wartawan Selasa (26/7) sore, membenarkanya. (hes/sut)