Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Eks Bupati Termuda Indonesia Kini Buronan KPK

Oleh Podiumnews • 27 Juli 2022 • 19:29:00 WITA

Eks Bupati Termuda Indonesia Kini Buronan KPK
Mardani H Maming. (sumber: twitter @mardani_maming)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan tersangka Mardani H. Maming, eks Bupati Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan, periode 2010 - 2015 dan 2016 – 2018 dalam daftar buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Politisi PDIP yang pernah menjadi bupati termuda di Indonesia itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suatu hadiah atau janji atau biasa disebut suap terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti dikutip dalam keterangan persnya, Rabu (27/7) di Jakarta.

Ali mengatakan sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah melakukan pemanggilan kepada Maming sebanyak dua kali. “MM (Maming, red) tidak pernah hadir pada pemanggilan pertama 14 Juli 2022 dan pemanggilan kedua 21 Juli 2022, serta dinilai tidak kooperatif dalam proses penanganan perkara ini,” kata Ali.

Sehingga sesuai dengan Pasal 12 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU  Nomor 30 Tahun 2002, KPK berwenang meminta bantuan kepolisian atau instansi lain yang terkait untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan dalam perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

“Atas dasar itu KPK memasukkan Tersangka MM dalam DPO sejak 26 Juli 2022. KPK juga telah mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian RI Up. Kabareskrim Polri perihal Daftar Pencarian Orang atas nama MM tersebut,” ujar Ali.

Tersangka Maming diduga melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK meminta tersangka Maming untuk kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala. KPK juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui keberadannya dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara tindak pidana korupsi sangat dibutuhkan. Agar pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan segera memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait,” tutupnya.

Sebelumnya pada Senin (25/7), KPK sempat melakukan jemput paksa terhadap Maming di salah satu apartemen di Jakarta. Karena ia dianggap tidak mengindahkan surat panggilan kedua kepada dirinya terakhir kali agar hadir di gedung KPK pada hari Kamis (21/7).

Namun upaya penjemputan paksa ini gagal setelah Maming tak berada di apartemen yang menjadi lokasi penggeledahan oleh KPK.

Sebagaimana diketahui, Mardani Maming adalah politisi PDIP yang lahir tanggal 17 September 1981. Maming memulai karir politik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tahun 2009. 

Karir politik  Maming cukup cemerlang. Setahun menjadi anggota DPRD, Maming memenangi Pilkada dan dilantik menjadi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2015.

Dengan usia yang baru 29 tahun, Maming pun tercatat dalam rekor MURI sebagai bupati termuda di Indonesia.  Maming juga kembali terpilih sebagai bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2016-2018.

Tahun 2015,  Maming juga terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) (2015–2020),

Maming mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bupati pada tahun 2018. Maming mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019.

Namun, Maming kemudian batal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif karena alasan keluarga dan membangun usaha. 

Pada 2019, Maming dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi). Maming menggantikan Bahlil Lahadalia yang diangkat sebagai Menteri Investasi.

Maming juga terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus (DPD) PDI-P Kalimantan Selatan pada tahun yang sama. Selain di bidang politik, Maming juga ditunjuk sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027. (ris/sut)