Bupati Badung Serahkan SK Dewas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana, pada Kamis (4/8) di Mangupura.
SK Bupati Badung Nomor 581/01/HK/2022 tersebut diterima oleh Ida Bagus Gede Bhuana Putra Manuaba selaku Ketua Dewas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.
Bupati Giri Prasta mengingat agar Dewas bekerja secara lebih keras dan tuntas. “Selamat bertugas bagi Dewan Pengawas. Semoga dapat bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, dan bekerja tuntas,” ucapnya.
Ia juga meminta Dewas berperan aktif menjaga stabilitas ekonomi di wilayah Badung termasuk Bali. Terutama mengoptimalkan Controlled Atmosphere Storage (CAS) untuk menyimpan produk pertanian yang akan kembali dijual ke pasar guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
“Keberadaan CAS ini sebagai komitmen kita di Badung untuk menyediakan kebutuhan pangan masyarakat agar tidak terjadi kenaikan harga dan permainan tengkulak,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta Dewas melakukan upaya konkret mengatasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Karena hal itu sangat riskan terhadap kondisi pasaran harga ternak di Pasar Beringkit. Mengingat Pasar Beringkit adalah pasar hewan terbesar di Bali.
Turut hadir pula Asisten II Pemkab Badung Ida Bagus Gede Arjana dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Anak Agung Asteya Yudhya. (edy)