Search

Home / Aktual / Sosial Budaya

BPOM Didesak Atasi Peredaran Obat Makanan Berbahaya

   |    18 Oktober 2022    |   15:44:00 WITA

BPOM Didesak Atasi Peredaran Obat Makanan Berbahaya
ilustrasi - BPOM (foto/bpom)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera harus mengatasi maraknya peredaran obat dan makanan mengandung zat berbahaya bagi manusia yang terjadi belakangan ini.

Maka itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendesak BPOM cepat bertindak mengatasi persoalan ini supaya tidak makin bertambah jumlah masyarakat menjadi korban.

Ia kemudian menyebutkan sejumlah kasus yang sempat terjadi. Mulai dari pengawasan bahan etilen glikol yang terindikasi menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Gambia.

Selanjutnya soal penarikan produk mi instan dari beberapa negara karena mengandung etilen oksida yang berbahaya. Teranyar, puluhan kosmetik diamankan karena mengandung zat karsinogen.

Ia pun menegaskan bahwa BPOM sedang memiliki banyak pekerjaan rumah mengatasi pengawasan serta peredaran dari produk obat dan makanan di Indonesia.

Di mulai dari soal etilen glikol, BPOM diminta bergerak dengan melarang bahan etilen glikol pada produk sirup. Ia juga mengingatkan agar ada pengawasan dampak etilen glikol pada produk yang sering digunakan seperti polyester termasuk kosmetik.

"Setelah mengeluarkan aturan larangan etilen glikol untuk produk sirup perlu diteliti lebih lanjut untuk produk yang juga banyak digunakan seperti plastik dan juga kosmetik. Bagaimana tingkat keamanannya. Di sisi lain tim gugus juga Kemenkes juga bisa segera melihat apa penyebab utama gagal ginjal akut di Indonesia," kata Kurniasih, Selasa (18/10) di Jakarta.

Selain itu pada kasus penarikan mi instan produksi Indonesia di beberapa negara, Kurniasih juga mendorong segera dilakukan tes dan pengawasan menyeluruh terhadap semua produk yang beredar di Indonesia.

"Bisa langsung dilakukan tes menyeluruh dari semua produk agar benar-benar dipastikan mi instan yang beredar di Indonesia juga aman dikonsumsi. Selain itu perlu dijawab kenapa ada mi instan produk Indonesia yang disebut mengandung bahan berbahaya di berbagai negara," ungkapnya.

Lebih lanjut, Politisi dari F-PKS ini menambahkan pada kasus penemuan kandungan berbahaya pada berbagai produk kosmetik, perlu ketegasan untuk menggandeng penegak hukum dan menindak dari proses produksi di hulu.

"Tindak pengolah bahan bakunya, sebab jika hanya menindak yang ada di peredaran akan menjadi pekerjaan yang terus menerus dan memakan biaya program penindakan yang tidak sedikit," tandasnya. (ris/sut)


Baca juga: NUSA DUA CIRCLE, Mega Proyek ‘Gagal’. Benarkah Perusahaan dan Orang-Orang yang Terlibat Didalamnya Juga Bermasalah? (BAG: 1)