KPU Bali Baru Terima 5 Bacaleg DPD RI
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, sejauh ini sudah kehadiran 5 orang bakal calon DPD RI, yang menyerahkan syarat dukungan minimal ke KPU Provinsi Bali.
Dewa Lidartawan mengungkapkan para bakal calon yang belum menyerahkan syarat pencalonan masih memiliki waktu sampai tanggal 29 Desember.
Ia juga menyarankan kepada seluruh bakal calon supaya berkordinasi terlebih dahulu dengan pihaknya sebelum datang ke KPU, supaya nantinya tidak ada penolakan.
"Kan bagus buat kita memberikan pembelajaran komunikasi dengan baik, bisa saja apa yang disampaikan KPU langsung, atau lewat komunikasi telepon mungkin tidak nyambung. Maka dari itu kordinasikan dulu, mungkin satu jam atau tiga puluh menit sebelum kesini," ujar Dewa Lidartawan saat ditemui di Kantor KPU Provinsi Bali, Senin (26/12).
Dewa Lidartawan menjelaskan, dari 5 bakal calon yang sudah menyerahkan syarat dukungan minimal, semuanya berjalan lancar, dan sesui dengan ketentuan Silon.
"Saya tinggal menunggu dari dua puluh empat yang mengambil akun Silon, ya baru lima kita lihat. Nanti mungkin, besok sudah ada lagi, atau lusa," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan menunggu kehadiran bakal calon untuk menyerahkan syarat dukungan minimal, sepanjang mereka datang sebelum jam 12 malam pada hari terakhir pengumpulan, yakni di tanggal 29 Desember.
"Kita akan layani sampai berikutnya, misalnya saja sepuluh orang datang jam 11, kan gak mungiin jam 11 jam 12 ini bisa selesai, sepanjang dia datang maka kita akan antrekan mereka sesuai dengan urutan kedatangan," jelas Dewa Lidartawan.
Lebih lanjut perihal adanya KTP ganda dalam syarat dukungan minimal. Dewa Lidartawan mengatakan hal tersebut belum bisa teridentifikasi saat ini, dan baru akan terlihat saat dilakukannya verifikasi administrasi.
"Belum, nanti akan kelihatan kalau dia ganda internal didalam dirinya sendiri, kan itu sudah ada aturannya. Dikurangi lima puluh kali jumlah yang ganda, kalau sengaja dia menggandakan. Tapi kalau ganda antar calon, nanti kita lihat pada saat verifikasi administrasi akan kelihatan," jelasnya. (adi/sut)