PUBLIK dihebohkan dengan pemberitaan berbagai media, Muhammad Sabil (34), seorang guru di sebuah SMK di Cirebon, Jawa Barat, terkena sanksi karena mengkritik salah satu unggahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sabil terancam dipecat dan dicabut hak-haknya sebagai guru. Sabil mengkritik unggahan orang nomor satu di Jabar yang baru saja bergabung dengan partai Golkar itu karena menggunakan jas kuning ketika melakukan percakapan daring dengan beberapa siswa SMP di Tasikmalaya. Sabil menulis komentar dalam laman komentar akun Instagram Ridwan Kamil sebagai berikut, “Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?” (Dalam zoom ini, anda sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?”. Ridwan Kamil membalas komentar tersebut dengan “Menurut Maneh Kumaha?” Dalam konten yang diunggah tanggal 14 Maret 2023 pukul 10.00 WIB tersebut, Ridwan Kamil sedang mengapresiasi aksi beberapa murid yang urunan membeli sepatu untuk seorang teman kelasnya. Komentar Sabil tersebut kemudian menjadi viral dan mendapat respon berantai dari netizen. Berbagai pihak pun juga akhirnya turut memberikan tanggapanya terhadap apa yang menimpa Sabil. Cukup dibina Ketua DPP PSI, Furqan AMC juga ikut menyoroti dengan kritis kasus ancaman pemecatan terhadap Sabil. “Kalau ada yang keliru pada guru yang bersangkutan, cukup dibina jangan dibinasakan,” tegas Furqan AMC dilansir melalui keterangan persnya, Rabu (15/3). Furqan yang juga aktivis 98 ini mengingatkan menilai menghilangkan nyawa maupun karir si pengkritik, adalah cara-cara otoriter rezim Orde Baru. “Karena itu kita perlu waspada, jangan sampai terulang kembali masa kelam tersebut,” ujarnya. Menurut Furqan, setiap warga, apalagi pemimpin seperti Kang Emil harus mengambil jarak yang tegas dari Orde Baru. Karena itu Furqan bersyukur Kang Emil segera mengklarifikasi bahwa upaya pemecatan terhadap guru SMK di Cirebon tersebut dilakukan Yayasan tanpa sepengetahuan Kang Emil. Furqan juga mengimbau pihak yayasan maupun kepala sekolah mengedepankan dialog dalam hal ini. Tidak ada perintah pemecatan Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya memastikan tidak ada perintah apapun dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum. "Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur (Ridwan Kamil) untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu dikutip dari situs resmi jabarprov, Rabu (15/3). Pihaknya juga sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar. Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil. "Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami," jelasnya. Bahasa yang baik Wahyu mengatakan, sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun di media sosial. "Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," ujar Wahyu. Terbuka pada kritik Sementara itu menanggapi pemecatan Sabil, Gubernur Ridwan Kamil melalui cuitan di medsosnya mengatakan, jika seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Kang Emil mengatakan, sudah ribuan kritik masuk, dan selalu direspon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja. Dia mengatakan, mungkin karena yang melakukannya adalah seorang guru, yang mungkin akan ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah perlu menjaga nama baik insitusi dan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan sekolah yang bersangkutan. "Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," kata Ridwan Kamil. (rik/sut)
Baca juga:
Jaga Kelestarian, Gubernur Bali Proteksi Kawasan Batur