Search

Home / Aktual / Ekonomi

Terapkan Sistem Online, Badung Gelar Pelatihan Proses Pensiun dan Naik Pangkat

   |    02 Juni 2019    |   08:07:29 WITA

Terapkan Sistem Online, Badung Gelar Pelatihan Proses Pensiun dan Naik Pangkat
Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya, membuka kegiatan Pelatihan Proses Pensiun dan Kenaikan Pangkat serta proses mendapat Satya Lencana bagi ASN di Kabupaten Badung, Senin (27/5).

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Pelatihan Proses Pensiun dan Kenaikan Pangkat serta proses perolehan Satya Lencana bagi ASN di Kabupaten Badung, Senin (27/5). Pelatihan ini dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, I Gede Wijaya, didampingi Kepala Bidang Mutasi, I Made Suambi, dan Kepala Bidang Pengadaan Aparatur, I Wayan Sugiarta.

Kabid Mutasi, I Made Suambi, mengatakan, kegiatan ini diikuti ASN dari  masing-masing admin OPD dan Kasubag Umum dan Kepegawaian OPD di Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari. "Hari ini kita hadirkan 35 OPD, masing-masing OPD diwakili dua orang, jadi pesertanya 70 orang, dan besok diikuti kurang lebih 90 orang," jelasnya. Lebih lanjut, dikatakan, proses kenaikan pangkat periode Oktober tahun ini sudah dilaksanakan secara otomatis.

Pihaknya sudah mengajukan surat kepada OPD bahwa proses usulan pensiun akan diterapkan di tahun 2019 ini. "PNS yang pensiun per 1 Januari Tahun 2020 artinya mengakhiri pensiun 2019. Itu sudah bisa dipersiapkan dan akan dilakukan prodes secara online di Simpeg kita. Begitu pula proses perolehan Satya Lencana dapat dilakukan secara online sesuai yang diharapkan," tambahnya.

Kepala BKPSDM, Dr I Gede Wijaya, mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan mengikuti perkembangan yang terjadi khususnya dalam rangka proses kenaikan pangkat, pensiun maupun cara proses Satya Lencana Karya Satya. "Kami di BKPSD Badung memiliki tekad mengambil langkah-langkah peningkatan pelayanan, secara kuantitas maupun kualitas," katanya.

Oleh karena demikian khususnya dalam rangka kenaikan pangkat maupun penetapan pansiun yang kebetulan sistem dan aplikasinya sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini BKN, sehingga di daerah tinggal menerapkan aplikasinya. "Jadi, berkas-berkas yang selama ini dikumpulkan dalam proses pengumpulan kenaikan pangkat, pengusulan pensiun, justru kedepan semakin lama itu akan merugikan.

Dengan adanya sistem aplikasi ini, Gede Wijaya meyakini permasalahan yang ada selama ini akan dapat diatasi dan yang utama dari sistem ini diyakini layanan akan lebih cepat, lebih tepat dan lebih sederhana. "Karena dari aplikasi ini kita tinggal menginput atau mengupload data yang dimiliki perangkat daerah masing-masing dan itu akan otomatis terkirim ke kami BKPSDM. Kita di BKPSDM lebih lanjut kita kirim melalui sistim IT-nya ke pemerintah atasan dalam hal ini BKN," tegasnya. (HER/PDN)

Baca juga :
  • Pemprov Bali Gunakan Dana PHR untuk Atasi Kemacetan
  • 128 BPR di Bali Kantongi Omzet Rp21 Triliun, Koster Dorong Konsolidasi
  • Pemkab Badung Bangun Cemagi, Perkuat Wilayah Pariwisata Barat