Podiumnews.com / Aktual / Advertorial

Badung Salah Satu Kabupaten RDTR Terlengkap se-Indonesia

Oleh Editor • 04 Mei 2023 • 17:31:00 WITA

Badung Salah Satu Kabupaten RDTR Terlengkap se-Indonesia
Bupati Giri Prasta saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Ranperkada tentang RDTR Kabupaten Badung Tahun 2023-2043, pada Kamis (4/5/2023) di Kuta.

KUTA, PODIUMNEWS.com - Badung menjadi salah satu kabupaten yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) paling lengkap se-Indonesia. Menyusul telah selesianya RDTR lima kecamatan lainnya di Badung sebelum Kecamatan Petang.

Hal itu disampaikan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Badung Tahun 2023-2043, pada Kamis (4/5/2023) di Kuta.

Dalam acara tersebut Kabupaten Badung membahas tentang Perencanaan RDTR Kecamatan Petang.

Rakor ini juga dihadiri Dirjen Tata Ruang dari Kementerian Agraria ATR/BPN Gabriel Triwibawa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dan pihak terkait lainnya.

Bupati Giri Prasta mengatakan, berbicara terkait dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2023-2043, pihaknya bukan melihat jumlah, besar dan banyak tidaknya kecamatan, melainkan berbicara tentang komitmen.

“Hal itu membuat Kabupaten Badung menjadi salah satu kabupaten, dan mungkin satu-satunya kabupaten yang RDTR-nya di seluruh Indonesia yang paling lengkap,” kata Giri Prasta

Bupati Giri Prasta berharap dengan terciptanya RDTR se-Kabupaten Badung per kecamatan, dapat meningkatkan kembali perekonomian di wilayah. Selain itu juga untuk menjaga kelestarian lahan pertanian terutama lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Ini (lahan pertanian, red) akan kita jaga dengan baik. Astungkara ke depan akan kita buat pasar induk di Kabupaten Badung untuk menjaga betul sirkulasi perekonomian antara Badung Utara, Badung Tengah dan Badung Selatan. Baik itu dari pariwisata dengan budayanya serta lahan pertaniannya," jelasnya.

Terkait konsep pengembangan Kecamatan Petang tentu mesti dilihat adalah karakteristik potensi wilayah setempat. Kecamatan Petang merupakan daerah konservasi yang tentunya harus dijaga dengan baik, dan kemudian menyelaraskan dengan perkembangan di sektor pariwisatanya.

Sehingga hal yang ke depan yang dikembangkan tempat itu adalah bagaimana menghidupkan pariwisata berbasis agrowisata, dengan homebase desa wisata.

"Kalau berbicara tentang daerah desa wisata, di situ ada agrowisata yang berbasis dengan perkebunan, ekowisata yang berbasis dengan lingkungan dan health Wisata yang berbasis dengan kesehatan, culture wisata yang berbasis dengan budaya. Dan hal ini harus kita jaga betul," tegasnya.

Selama ini, Kabupaten Badung memiliki luas 9.011 hektar yang terbukti dapat menjaga dan mempertahankan lahan pertanian serta tetap bisa dilestarikan. Bahkan di daerah Belok Sidan yang berada di daerah Badung Utara, justru ada lahan kering dijadikan lahan basah.

“Dimana lahan perkebunan yang tidak berfungsi kemudian dijadikan lahan basah. Hal ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk tetap menjaga kelestarian lahan sawah yang dilindungi,” ujarnya.

Sementara Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa mengatakan, dalam pengerjaan dan penyusunan RDTR memerlukan waktu yang cukup lama. Bahkan hampir satu dasa warsa.

Tentu itu tidak akan mengurangi keakuratan data, karena dalam waktu yang tidak lama pasti selalu adakan pemutakhiran data. Penyusunan RDTR tidak bisa dilaksanakan buru-buru dan tidak bisa juga lambat-lambat, tetapi yang akurat dan tepat. Sebab tentu akan dilakukan ekstrak tabulasi peristiwa sejarah yang akan dilalui 20 tahun yang akan datang.

"Kita tidak melihat banyak sedikitnya kecamatan dalam kabupaten, kita juga tidak melihat luasnya, tetapi menurut catatan saya di seluruh Indonesia yang seluruh kecamatan itu menjadi lengkap hanya berada di Kabupaten Badung," ungkapnya.

Ditegaskannya, lengkap tidaknya RDTR tidak ditentukan banyak sedikitnya ataupun besar kecilnya. Namun hal itu lebih kepada representasi komitmen pemerintah daerah antara eksekutif, legislatif dan masyrakyat untuk mempresentasikan dan mendorong menyiapkan lapak-lapak untuk kepentingan pembangunan.

“Sebab tanpa lapak itu, maka pembangunan yang dilakukan itu jangan-jangan hanya sebuah improvisasi semata, tidak ada hal yang terstruktur maupun sistematis untuk mewujudkan sesuatu yang dapat diukur,” tutupnya. (adi/adv)