Pemkab Badung Terapkan MRLL Atasi Kemacetan
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus menunjukkan komitmen nyata dalam mengatasi persoalan kemacetan melalui penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Minggu (14/12/2025) lalu dan mencakup sembilan persimpangan strategis yang selama ini kerap menjadi titik kepadatan.
Penerapan MRLL merupakan bagian dari langkah terukur Pemkab Badung dalam menata arus lalu lintas seiring meningkatnya volume kendaraan. Melalui pengaturan pola arus dan penerapan sistem satu arah, pergerakan kendaraan kini menjadi lebih tertib dan terkontrol, khususnya pada jam-jam sibuk.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Rai Yuda Darma, menegaskan bahwa uji coba MRLL dirancang sebagai solusi konkret berbasis kondisi lapangan dan evaluasi teknis.
“Kami menargetkan penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran pergerakan lalu lintas, serta meminimalkan konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan,” ujar Yuda Darma, Rabu (7/1/2026) di Mangupura.
Selama masa uji coba, Dishub Badung melakukan pemantauan intensif setiap hari. Tim di lapangan secara rutin menginventarisasi volume kendaraan pada berbagai rentang waktu dan membandingkannya dengan kapasitas jalan yang tersedia.
Menurut Yuda Darma, esensi utama kelancaran lalu lintas terletak pada keseimbangan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan.
“Ketika volume kendaraan melebihi kapasitas jalan, kemacetan tidak terhindarkan. Karena itu, rekayasa lalu lintas menjadi salah satu instrumen penting untuk mengatur pergerakan agar tetap seimbang,” jelasnya.
Hasil evaluasi sementara mencatat adanya sumbatan di beberapa mulut simpang. Kondisi tersebut menjadi dasar rekomendasi teknis berupa rencana pelebaran geometrik simpang, di antaranya di Jalan Mertanadi Utara serta di simpang Jalan Pengubengan Kauh–Jalan Intan. Setelah melewati area simpang, arus lalu lintas cenderung bergerak padat lancar pada jam sibuk dan lancar landai ketika volume kendaraan sesuai kapasitas jalan.
Penerapan MRLL juga mulai menunjukkan dampak positif di sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Batubelig, Jalan Petitenget, Jalan Raya Kerobokan Taman, hingga Jalan Raya Kerobokan Semer ke arah selatan. Meski jarak tempuh menjadi lebih panjang akibat pengaturan satu arah, waktu perjalanan justru lebih singkat.
“Meski pengendara diarahkan memutar, waktu perjalanan justru lebih efisien karena arus kendaraan tidak lagi terhambat di persimpangan,” kata Yuda Darma.
Pemkab Badung menyadari bahwa setiap kebijakan baru memerlukan proses adaptasi dari masyarakat. Beragam respons yang muncul dinilai sebagai bagian dari dinamika perubahan. Di sisi lain, apresiasi juga datang dari para pekerja transportasi dan pengguna jalan yang merasakan langsung manfaat kelancaran lalu lintas.
Melalui penerapan MRLL, Pemkab Badung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi jangka panjang dalam pengelolaan lalu lintas, seiring pertumbuhan kendaraan yang terus meningkat dan kapasitas jalan yang berkembang secara bertahap.
(sukadana)