Podiumnews.com / Aktual / Advertorial

DPRD Bali Godok Ranperda Penanggulangan Bencana

Oleh Editor • 20 Juni 2023 • 16:54:00 WITA

DPRD Bali Godok Ranperda Penanggulangan Bencana
Rapat Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana menggelar rapat bersama OPD terkait, Selasa (20/6/2023) di Gedung DPRD Bali. (foto/ryn)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana terus dibahas oleh DPRD Bali. Kali ini pembahasan melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali.

Rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Koordinator Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, IGA Diah Werdhi Srikandi WS bersama Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin. Hadir juga anggota Pansus yakni Grace Anastasia Surya Widjaya dan Nyoman Ray Yusha.

Akan tetapi, Diah Werdhi tampak sedikit kecewa dengan beberapa OPD yang tidak diwakili oleh Kepala Dinas, melainkan Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi). "Ini yang hadir sebagian besar Kabid ya? Nanti saya catat saya laporkan ke Pak Gubernur," tegasnya.

Dalam keterangannya, Diah memaparkan bahwa penanganan bencana, Bali harus belajar dari Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY). Pasalnya, saat daerah tersebut dilanda bencana besar kalau, hanya butuh waktu 2 tahun saja untuk pemulihan.

"Pemulihan pasca bencana hanya 2 tahun di Yogja, selain peran pemerintah, ada juga swadaya dari masyarakat," jelasnya katanya usai menggelar Pembahasan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Selasa (20/6/2023).

Dengan adanya Ranperda yang saat ini sedang dibahas, akan difokuskan pada tiga hal. Yakni bagaimana penanganan pra bencana, saat tanggap darurat bencana, dan pasca bencana.

Dengan pertemuan itu untuk menerima masukan- masukan dari OPD maupun kelompok ahli. "Jadi ada banyak sekali masukan yang ada di dalam pasal-pasalnya. Tentang prabencana, tanggap darurat dan pasca bencana. Supaya menjadi Bali yang tangguh bencana , karena di lapangan sering terjadi tumpang tindih dalam koordinasi," ungkapnya.

Mengenai tupoksi, BPBD Provinsi Bali sebagai koordinator di lapangan saat terjadi bencana. Termasuk terkait pendanaan yang diakomodir dalam Ranperda. "Terkait anggaran tidak mencantumkan nilai, persen tidak ada, tetapi sesuai kemampuan keuangan daerah. DPRD Bali juga berjuang agar dana daruat ini juga bisa maksimal untuk Bali," tandasnya.

Mengenai donasi kebencanaan, politisi asal Jembrana ini menyebutkan bahwa dalam Ranperda juga ikut diatur. Oleh karena itu, agar tidak ada yang ilegal, dirancang sudah ada koordinator dari BPBD Bali. Sehingga dapat detailnya, serta satu pintu terkait koordinasi.

Begitu juga dengan peran desa adat di Bali. Ia menegaskan sudah diatur dalam pasal. "Peran desa adat juga ada pasalnya. Ketika bencana perlu kerjasama dengan desa adat  dan sangat diperlukan," ungkapnya. (ryn/sut/adv)