Presiden: Hukum Sekerasnya Pengedar Narkoba
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada pengedar dan bandar naroba.
Demikian disampaikan Presiden Jokowi melalui rekaman video pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023, Senin (26/6/2023) di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Jimbaran, Mangupura.
Presiden menegaskan Indonesia punya komitmen untuk melawan peredaran dan perdagangan gelap narkoba.
"Kita tidak boleh tinggal diam. Hukum sekeras kerasnya pada pengedar narkoba. Perkuat ketahanan keluarga dan masyarakat dimulai sejak dini," kata Presiden.
"Mari jadikan momentum untuk memerangi peredaran gelap dan perdagangan gelap narkotika," tandas Presiden lagi.
Masih di acara yang sama, Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengingatkan generasi muda agar jangan sedikit pun mencoba narkoba.
Wagub Bali akrab disapa Cok Ace mengingatkan generasi muda agar jangan sedikit pun mencoba narkoba. Untuk itu, ia menekankan pentingnya pengendalian diri dimilik generasi muda.
"Pengendalian terberat adalah terletak dari pengendalian pikiran, pengendalian nafsu dan emosi dalam mengambil sebuah keputusan sebelum bertindak, ditambah pentingnya pengawasan orangtua dalam pergaulan anak - anak mereka," jelas Cok Ace.
Cok Ace juga meyakini efektivitas pemberantasan narkoba berbasis komunitas di kalangan masyarakat. Menurutnya program komunitas yang juga bernama lain Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) buah hasil gagasan BNN RI sangat layak diterapkan di Pulau Dewata.
"Selain itu sosialisasi harus secara masif terus dilakukan guna memberikan pemahaman akan bahaya narkoba, terutama pada generasi muda kita," kata Cok Ace.
Puncak Peringatan HANI 2023 ini turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose selaku tuan rumah penyelenggara. (adhi/sut)