Podiumnews.com / Aktual / Ekonomi

Pengelola Koperasi Didominasi SDM Lansia

Oleh Editor • 13 Juli 2023 • 16:27:00 WITA

Pengelola Koperasi Didominasi SDM Lansia
Kadiskopumk Bali Ekadina memimpin upacara peringatan Hari Koperasi ke-76 Tahun 2023, Kamis (13/7/2023) di Denpasar. (foto/adhi)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Memasuki era ekonomi digital, koperasi menghadapi berbagai tantangan terutama masalah sumber daya manusia (SDM) yang didominasi kalangan usia lanjut (lansia)

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kadiskopumk) Provinsi Bali, I Wayan Ekadina usai upacara peringatan Hari Koperasi ke-76 Tahun 2023, Kamis (13/7/2023) di Denpasar.

Meski demikian, menurut dia, hal itu tak menyurutkan semangat pengelola koperasi berusia lanjut usia itu untuk menjalankan koperasi sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.

"Untuk menjawab tantangan tersebut, kita sudah melakukan pelatihan kapasitas SDM koperasi. Kita sudah latih dari segi pengawasan, pengelolaannya, ketata laksanaannya termasuk keuangannya telah kami lakukan pelatihan bekerjasama dengan stakeholder yang ada," jelasnya.

Selain itu dari jumlah 5442 koperasi yang ada di Bali, sebagian besar masih bergerak pada sektor konsumen, sedangkan untuk sektor riil atau koperasi produsen baru mencapai jumlah 6 persen.

Untuk itu, pihaknya menargetkan pertumbuhan jumlah koperasi produsen mencapai 1 persen pada tahun ini.

"Itulah target kita selanjutnya menjadi 7 persen agar berdampak langsung kepada pelaku-pelaku usaha UMKM, termasuk juga perkebunan, pertanian, nelayan. Kita akan segera membentuk koperasi sektor riil seperti koperasi pertenunan, koperssi pertanian, koperasi perikanan, termasuk juga koperasi jeruk, kopi serta yang lainnya," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan bahwa agar koperasi dapat adaptif dengan perkembangan era ekonomi digat, maka pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai penggnti  UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

"RUU Perkoperasian ini dirancang untuk mendorong koperasi lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial dan budaya secara global. Dengan adanya pembaharuan Undang-Undang Perkoperasian ini, kita berharap koperasi mampu menjawab tantangan zaman dan memiliki daya saing dan daya sanding yang besar," ucapnya. (adhi/sut)