Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Residivis Seludupkan Sabu Lewat Dubur

Oleh Editor • 27 September 2023 • 20:06:00 WITA

Residivis Seludupkan Sabu Lewat Dubur
Kepala BNNP Bali Bali Brigjen Pol Nurhadi Yuwono memberikan keterangan pers, Rabu (27/9/2023) di Denpasar. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Residivis narkoba Malaysia berinisial AB (28) diringkus petugas gabungan dari BNNP Bali dan Bea dan Cukai Ngurah Rai setelah kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.

Dalam penangkapan terhadap tersangka AB ditemukan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu. Barang haram itu dimasukkan ke dalam perut melalui dubur.

Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono, paket narkotika yang disita dari tersangka AB seberat 172,18 gram.

"Paketan itu masing-masing dibungkus dengan kondom kemudian dimasukkan ke dalam tubuhnya melalui dubur," bebernya, pada Rabu (27/9/2023) di Denpasar.

Dijelaskanya, tersangka AB ditangkap di areal Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai-Bali, pada Kamis 14 September 2023.

Dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai terungkap jika pria asal Johor ini merupakan seorang residivis dalam kasus narkoba.

"Pelaku ini sudah berulangkali mendekam di penjara. Sebelumnya dia sudah pernah masuk bui sebanyak delapan kali di negaranya," kata Nurhadi didampingi Kabid Berantas Putu Agus Arjaya. (hes/sut)