Bule Inggris Tewas Dikeroyok di Kuta, Pelaku 4 WNA Australia
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Satuan Reskrim Polresta Denpasar terus mendalami kasus tewasnya bule asal Inggris berinisial PID yang diduga menjadi korban penganiayaan di tempat hiburan malam di kawasan Legian, Kuta, Badung, Bali.
Dalam penyelidikan awal, polisi mengungkap adanya dugaan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh 4 warga negara asal Australia. Namun keempat terduga pelaku dikabarkan sudah kabur ke luar negeri.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang SIK mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keberadaan masing-masing saat kejadian, dugaan peran mereka, hubungan satu sama lain, serta aktivitas sebelum dan sesudah insiden.
Dalam kasus ini, Polresta Denpasar menegaskan penyebab kematian korban masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Penyidik akan berkoordinasi dengan dokter forensik dan pihak rumah sakit untuk memperoleh keterangan serta dokumen medis yang diperlukan.
"Kami akan mengungkap secara terang rangkaian peristiwa ini, termasuk peran masing-masing pihak dan penyebab meninggalnya korban. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Kombes Pol. Leonardo, Jumat (21/8/2026).
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan memberikan ruang bagi penyidik untuk menuntaskan perkara secara objektif berdasarkan alat bukti.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap warga negara Inggris, Paul Innes Dougan, yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis selama hampir dua pekan. Korban diduga menjadi korban pengeroyokan di sebuah tempat hiburan malam di Kuta, Badung, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Dari keterangan para saksi, korban sempat kembali ke tempat menginapnya di Gora Beach Inn sebelum akhirnya dijemput ambulans menuju RS Murni Teguh, Sabtu (8/8/2026). Sehari kemudian, anak korban, Liam, membawanya ke RS BIMC untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya, Rabu (19/8/2026), Liam mengunggah video kondisi ayahnya di Instagram hingga viral di media sosial. Setelah itu, ia membuat laporan ke Polsek Kuta. Sementara dari hasil penyelidikan awal, termasuk pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, mengarah pada dugaan keterlibatan empat pria berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ.
"Keempatnya diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia pada 6 Agustus 2026, sehari setelah dugaan penganiayaan terjadi," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya, Jumat (21/8/2026).
(hes/kturnip)