Podiumnews.com / Aktual / Hukum

PWI Bali Dukung Laporkan Doksing ke Polisi

Oleh Editor • 30 September 2023 • 21:27:00 WITA

PWI Bali Dukung Laporkan Doksing ke Polisi
Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra (dok/pribadi)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, IGMB Dwikora Putra mendukung pelaporan kasus doksing menimpa wartawan senior I Gusti Ngurah Dibia kepada polisi.

Sebagaimana diketahui, Ngurah Dibia melaporkan dua akun Facebook (FB) yakni Info Jagat Maya dan Opini Bali ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, pada Kamis (21/9/23) lalu. Keduanya dituduh dengan dugaan melakukan fitnah dan menyebarkan hoaks.

Dwikora Putra menilai meski yang dialami Ngurah Dibia bukan kasus jurnalistik tetapi tindakan menyerang pribadi seseorang melalui penyebaran informasi bohong, tetap tidak dapat dibenarkan secara hukum.  

Maka menurutnya, upaya hukum dengan melapor kepada polisi, sudah tepat.   

"Ini bukan kasus jurnalistik tapi lebih pada pencenaran nama baik, sehingga apa yg dilakukan Dibia selaku korban sudah benar. Jadinya ini lebih pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) /Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHAP dengan pasal dugaan pencemaran nama baik," terangnya, pada Sabtu (30/9/2023) di Denpasar.

Ia pun kemudian meminta polisi agar menegakan proses hukum pada kasus ini sesuai asas dan peraturan yang berlaku.

"Saya selaku ketua PWI Bali, mendukung langkah hukum yang dilakukan korban dan mendesak kepolisian menyikapi kasus ini secepatnya, sehingga menjadi pembelajaran bagi siapa pun di kemudian hari," tegasnya..

Untuk informasi doksing adalah sebuah tindakan berbasis internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi secara publik terhadap seseorang individu atau organisasi. Metode ini digunakan untuk memperoleh informasi termasuk mencari basis data yang tersedia untuk umum dan situs sosial media, meretas, dan rekayasa sosial. (dewa/sut)