Podiumnews.com / Aktual / News

Polisi Mediasi Kasus Suara Anjing di Wangaya Klod

Oleh Editor • 05 Oktober 2023 • 16:44:00 WITA

Polisi Mediasi Kasus Suara Anjing di Wangaya Klod
Polisi Banjar mediasi kasus suara anjing yang rebut di eks Terminal Banjar Wangaya Klod, Jalan Kartini Denpasar Utara. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Terusik dengan suara anjing yang ribut setiap saat, warga yang tinggal di eks Terminal Banjar Wangaya Klod, Jalan Kartini Denpasar Utara mengeluarkan protes keras.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, petugas Bhabinkamtibmas dan Polisi Banjar berusaha memediasi pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 11.15 WITA.

Mediasi itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kaja, Aiptu Supian Salbi didampingi oleh Polisi Banjar Hebat Aiptu Ketut Asianingsih, serta dihadiri oleh Kadus Wangaya Klod A.A. Putu Widya Ambara dan Pecalang.

Mediasi ini dilaksanakan untuk menyelesaikan masalah suara anjing yang mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Persoalan suara anjing ini melibatkan pelapor I Made Wirawan dan pemilik anjing Tedy. Pelapor merasa terganggu dan keberatan dengan suara anjing milik Tedy. Sementara Tedy memiliki usaha jual beli hewan peliharaan termasuk anjing.

"Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan," terang Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Kamis (5/10/2023) di Denpasar.

Dijelaskanya, Tedy selaku pemilik anjing bersedia untuk memindahkan hewan peliharaannya sekaligus mengurangi jumlah hewan peliharaannya yang akan dijual. Terlapor juga berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan serta tidak akan melakukan perbuatan yang dapat menganggu tetangga di masa mendatang.

AKP Sukadi mengatakan mediasi ini diharapkan mampu menciptakan harmoni di antara tetangga dan menunjukkan contoh penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan dan damai.

"Polisi Banjar memiliki peran penting dalam membangun hubungan baik antara warga dan pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” tandasnya. (hes/sut)