Dilarang Terbangkan Drone Saat AIS Forum
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melarang masyarakat menerbangkan drone selama masa persiapan maupun penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island States (AIS) Forum 2023 yang berlangsung pada 10--11 Oktober 2023 di Nusa Dua, Badung
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, Selasa (10/10/2023). Imbauan dan larangan itu, tegasnya penting demi menjamin keamanan dan kenyamanan pelenggaraan event internasional negara pulau dan kepulauan tersebut.
“Soal keamanan penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023, Polri pun sudah menggelar Operasi Tribrata Agung 2023. Nah, imbauan larangan menerbangkan drone sudah diatur dalam operasi itu,” katanya.
Ia menuturkan, antisipasi dan mitigasi keamanan dalam operasi yang dilakukan Polri itu akan dikerjakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Tindak yang bertugas menangani berbagai potensi gangguan seperti konflik sosial, terorisme, atau kejahatan yang menggunakan senjata api (senpi), bahan peledak, bom hingga drone yang tidak terdaftar dalam forum antidrone yang sudah disepakati.
Larangan menerbangkan drone, kata Dewa Indra, juga sama dengan larangan tidak menerbangkan layang-layang yang memang selalu menjadi aktivitas masyarakat di Bali.
Khusus larangan untuk tidak menerbangkan layang-layang telah dituangkan dalam Surat Edaran bernomor B.23.338/14322/V/DISNAKER ESDM tentang Tidak Bermain Layang-Layang Pada Periode Tanggal 4 Oktober Sampai Dengan 18 Oktober 2023 di Provinsi Bali.
“Sejalan dengan Operasi Polri itu, maka demi jaminan keamanan, ketertiban dan kelancaran selama KTT AIS Forum, kami imbau agar masyarakat juga tidak menerbangkan drone atau pesawat nirawak di area venue sekitar Nusa Dua,” tegasnya. (riki/sut)