Indonesia Kembali Jadi Dewan HAM PBB
PODIUMNEWS.com - Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2024- 2026 yang dilakukan dalam Sidang Umum PBB di New York pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro melalui keterangan pers tertulis, Rabu (11/10/2023).
“Komnas HAM menyampaikan selamat untuk Indonesia atas terpilihnya menjadi anggota Dewan HAM bersamaan dengan peringatan Hari Anti Hukuman Mati Internasional 2023,” kata Atnike.
Atnike menyebutkan terpilihnya Indonesia kali ini sebagai anggota Dewan HAM merupakan yang keenam kalinya. Sebelumnya Indonesia menjadi Anggota Dewan HAM pada pemilihan tahun, 2006, 2007, 2011, 2015, dan 2020.
Ia berharap dengan terpilih kembali menjadi anggota Dewan HAM PBB, Indonesia dapat berkontribusi dan berperan di dunia Internasional sesuai amanat konstitusi. Yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Di dalam negeri, terpilihnya Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB agar diwujudkan dengan memperkuat komitmen pemerintah dalam pemajuan dan pelindungan HAM melalui perbaikan regulasi, kebijakan pembangunan, dan penegakan hukum sesuai dengan prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.
“Bersamaan dengan Hari Anti Hukuman Mati Internasional (Selasa, 10 Oktober 2023), Komnas HAM berharap bahwa terpilihnya kembali Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB dapat menjadi momentum untuk terus mendorong agenda penghapusan hukuman mati melalui penguatan hukum yang berperspektif HAM, juga pelaksanaan moratorium hukuman mati,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dengan keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB, Komnas HAM akan senantiasa menjadi mitra pemerintah guna memantau dan mendorong situasi HAM yang semakin kondusif sebagaimana tugas dan fungsi Komnasham menurut UU 39/1999 tentang HAM, UUD 1946, DUHAM, dan seluruh konvensi HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia. (riki/sut)